Jelang APBD 2027, 120 Anggota DPRD Jatim Ikuti Pendalaman Tugas
Sebanyak 120 anggota DPRD Jatim mengikuti bimbingan teknis Kemendagri pada 16–19 September 2026 di Jakarta untuk memperdalam regulasi pemerintahan daerah dan pengelolaan APBD.
SURABAYA – Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur diwajibkan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang difasilitasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16–19 September 2026 di Jakarta.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, M. Musyafak Rouf, mengatakan kegiatan tersebut penting karena berkaitan dengan perkembangan regulasi pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan keuangan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, perubahan regulasi belakangan ini menunjukkan semakin kuatnya kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap ruang otonomi daerah.
“Yang mengadakan Kementerian Dalam Negeri bersama BPSDM, terkait regulasi dan keuangan. Sekarang kelihatannya ada skema yang banyak sentralnya daripada otonominya,” kata Musyafak saat ditemui di Surabaya, Selasa (15/09/2026).
Bimtek Bahas Regulasi dan Penyusunan APBD 2027
Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan APBD Jawa Timur 2027. Sejumlah program daerah, kata dia, harus menyesuaikan ketentuan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Banyak penyusunan APBD tahun 2027 ini yang dibenturkan dengan regulasi,” ujarnya.
Musyafak menegaskan keikutsertaan anggota DPRD dalam kegiatan pendalaman tugas tersebut bersifat wajib. Sebab, pemahaman terhadap regulasi baru dinilai penting agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD tetap berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan pendalaman tugas tersebut digelar selama empat hari, mulai Rabu hingga Sabtu, 16–19 September 2026, di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta.
Baca Selengkapnya:
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni mendorong pemerataan layanan kesehatan hingga pelosok Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan pembangunan manusia dan layanan dasar
-
Banggar DPRD Jatim menekankan efektivitas dan keadilan pembangunan dalam pembahasan P-APBD 2026, termasuk optimalisasi belanja dan penguatan PAD
Musyafak menyebut kegiatan yang diikuti DPRD Jatim kali ini merupakan angkatan pertama. Program serupa disebut akan terus bergulir dan mencakup sejumlah daerah lain, termasuk beberapa kabupaten/kota di kawasan Indonesia bagian timur.
Bagi DPRD Jatim, kegiatan pendalaman tugas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman anggota DPRD terhadap regulasi pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta menghadapi penyusunan APBD 2027. (geh)










