PKS Soroti RAPBD Jatim 2027: PAD Naik Tipis, Transfer Turun Rp174 Miliar
Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti struktur fiskal dalam RAPBD Jatim 2027. Selain kenaikan PAD yang dinilai belum mampu mengimbangi penurunan pendapatan transfer, PKS meminta penjelasan terkait anggaran pendidikan, bantuan sosial, aset daerah, BUMD, BTT, hingga proyeksi SiLPA
PKS Soroti RAPBD Jatim 2027: PAD Naik Tipis, Transfer Turun Rp174 Miliar
SURABAYA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti struktur fiskal dalam Rancangan APBD (RAPBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2027. Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif terbatas di tengah penurunan pendapatan transfer menjadi salah satu perhatian fraksi.
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/09/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp26,407 triliun. Angka ini sejalan dengan struktur RAPBD 2027 yang sebelumnya disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim. Banggar mencatat pendapatan tersebut terdiri atas PAD sekitar Rp17,707 triliun, pendapatan transfer Rp8,672 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp28 miliar.
Dibandingkan APBD Murni 2026, Fraksi PKS mencatat pendapatan 2027 naik sekitar Rp96,68 miliar atau 0,37 persen. Namun, jika dibandingkan Perubahan APBD 2026 sekitar Rp26,519 triliun, proyeksi pendapatan 2027 justru turun sekitar Rp112,12 miliar atau 0,42 persen.
PKS Soroti PAD yang Masih Bertumpu pada Pajak
Fraksi PKS mencatat PAD dalam RAPBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp17,707 triliun, meningkat sekitar Rp62,60 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2026. Pada saat bersamaan, pendapatan transfer disebut turun sekitar Rp174,71 miliar.
“Di satu sisi, transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Di sisi lain, peningkatan PAD belum cukup besar untuk mengimbangi penurunan tersebut,” kata Lilik.
PKS juga mencermati komposisi PAD yang masih didominasi pajak daerah. Berdasarkan paparan Fraksi PKS, target pajak daerah mencapai sekitar Rp13,386 triliun, retribusi daerah Rp3,147 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp496,25 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp677,16 miliar.
“Hampir seluruh kenaikan PAD dibanding Perubahan APBD 2026 berasal dari pajak daerah. Sementara target retribusi justru turun sekitar Rp4,9 miliar,” terangnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian PKS karena Pemprov Jatim dalam Nota Keuangan RAPBD 2027 juga menempatkan optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian penting dalam kebijakan fiskal. Nota Keuangan RAPBD 2027 telah disampaikan Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna pada 10/09/2026.
PKS meminta Pemprov menjelaskan strategi konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal tanpa hanya bertumpu pada penerimaan pajak.
Anggaran Pendidikan Turun Rp249,43 Miliar
Sorotan berikutnya diarahkan pada struktur belanja urusan wajib pelayanan dasar.
Berdasarkan perhitungan yang disampaikan Fraksi PKS, total anggaran enam urusan wajib pelayanan dasar meningkat dari sekitar Rp15,881 triliun menjadi Rp16,388 triliun, atau bertambah sekitar Rp506,74 miliar.
Namun, perubahan anggaran tersebut tidak terjadi secara merata pada setiap urusan.
“Anggaran pendidikan justru turun Rp249,43 miliar, dari sekitar Rp8,615 triliun pada APBD 2026 menjadi Rp8,365 triliun dalam RAPBD 2027,” beber Lilik.
Sementara itu, anggaran kesehatan disebut meningkat sekitar Rp2,48 miliar atau 0,04 persen. Anggaran urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menurut paparan PKS, bertambah sekitar Rp612,75 miliar atau 57,79 persen.
Fraksi PKS meminta Pemprov Jatim menjelaskan faktor yang menyebabkan perubahan anggaran pendidikan tersebut sekaligus memastikan penyesuaian alokasi tidak mengurangi kualitas maupun pemerataan layanan pendidikan.
Catatan tersebut perlu dibaca bersama struktur belanja fungsi pendidikan secara keseluruhan. Dalam laporan Banggar, komposisi belanja fungsi pendidikan pada RAPBD 2027 disebut tetap dijaga pada kisaran 31,1 persen. Dengan demikian, angka Rp8,365 triliun yang dipersoalkan PKS tidak tepat langsung disamakan dengan keseluruhan belanja fungsi pendidikan karena basis klasifikasinya dapat berbeda.
Aset Daerah dan Kontribusi BUMD Ikut Disorot
Pengelolaan aset daerah turut menjadi perhatian Fraksi PKS. Lilik menilai barang milik daerah tidak semestinya hanya tercatat sebagai kekayaan dalam neraca, tetapi perlu dikelola agar memberikan manfaat bagi pelayanan publik maupun pendapatan daerah sesuai ketentuan.
PKS meminta Pemprov membuka informasi mengenai nilai aset daerah, jumlah aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, lokasi dan status pemanfaatannya, hingga potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.
“Bagi Fraksi PKS, aset daerah bukan sekadar angka dalam neraca pemerintah. Aset merupakan kekayaan publik,” tegasnya.
Fraksi PKS juga meminta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dievaluasi dengan memperhatikan modal pemerintah yang telah ditempatkan, tingkat pengembalian investasi, kontribusi terhadap PAD, serta manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkan.
Dalam RAPBD 2027, target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menurut paparan Fraksi PKS mencapai sekitar Rp496,25 miliar.
PKS Pertanyakan Penurunan Belanja Bantuan Sosial
Salah satu perubahan struktur belanja yang mendapat perhatian PKS adalah bantuan sosial.
Menurut paparan Fraksi PKS, belanja bantuan sosial dalam RAPBD 2027 dialokasikan sekitar Rp15,19 miliar, turun dari sekitar Rp149,99 miliar pada APBD Murni 2026.
Perbedaannya mencapai sekitar Rp134,80 miliar atau 89,87 persen.
Di sisi lain, anggaran urusan sosial disebut meningkat dari sekitar Rp472,89 miliar menjadi Rp490,58 miliar.
PKS meminta Pemprov menjelaskan perubahan komposisi tersebut dan memastikan perlindungan sosial terhadap masyarakat miskin, kelompok rentan, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan tidak berkurang.
Penurunan pada satu akun belanja bantuan sosial tidak serta-merta dapat diartikan sebagai penurunan seluruh anggaran perlindungan sosial. Karena itu, PKS meminta penjelasan mengenai pergeseran struktur dan program yang menjadi dasar perubahan alokasi tersebut.
BTT dan Risiko Kekeringan Jadi Perhatian
Fraksi PKS juga mencermati Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dalam RAPBD 2027 dialokasikan sekitar Rp193,84 miliar. Besaran tersebut sesuai dengan struktur RAPBD yang disampaikan Banggar, yakni BTT sekitar Rp193,837 miliar.
Menurut perhitungan PKS, BTT tersebut meningkat dibandingkan APBD Murni 2026, tetapi turun sekitar Rp215,76 miliar atau 52,68 persen apabila dibandingkan dengan Perubahan APBD 2026.
“PKS meminta penurunan tersebut didasarkan pada pemetaan risiko dan kebutuhan yang terukur, terlebih persoalan kekeringan masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Jatim,” ujar Lilik.
Fraksi PKS meminta kesiapan menghadapi bencana tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran BTT, termasuk dengan memperhatikan pemetaan risiko serta kapasitas anggaran yang tersedia.
Defisit Rp1,016 Triliun, SiLPA Harus Dihitung Realistis
RAPBD Jatim 2027 memproyeksikan belanja daerah sekitar Rp27,423 triliun, lebih besar dibandingkan pendapatan sekitar Rp26,407 triliun. Struktur tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp1,016 triliun yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto. (https://dprd.jatimprov.go.id)
Salah satu sumber penerimaan pembiayaan berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,5 triliun.
PKS mengingatkan bahwa SiLPA bukan merupakan pendapatan baru. Karena itu, proyeksinya diminta dihitung secara realistis agar tidak menimbulkan tekanan terhadap pembiayaan apabila realisasi akhirnya berbeda dari asumsi.
Catatan mengenai SiLPA juga sebelumnya disampaikan Banggar DPRD Jatim. Banggar meminta proyeksi SiLPA dihitung secara rasional, proporsional, dan terukur karena proyeksi yang terlalu tinggi maupun terlalu rendah sama-sama dapat menimbulkan persoalan dalam pengelolaan anggaran.
Baca selengkapnya: APBD Jatim 2027 Defisit Rp1,016 Triliun, Banggar Beri Sejumlah Catatan.
PKS Dorong Anggaran Berorientasi Hasil
Fraksi PKS pada akhirnya meminta pengelolaan APBD 2027 tidak hanya dinilai berdasarkan tingkat penyerapan anggaran. Setiap program diharapkan dapat ditelusuri hingga keluaran (output), hasil (outcome), dan manfaat yang diterima masyarakat.
Pandangan mengenai kualitas belanja juga muncul dalam pendapat Banggar. Banggar menekankan APBD sebagai instrumen kebijakan fiskal harus dikelola secara efektif, efisien, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Baca selengkapnya: Banggar DPRD Jatim Setujui Raperda APBD 2027 Rp26,4 Triliun, Minta Efisiensi Belanja
Sebelum memasuki rangkaian pembahasan RAPBD 2027, sebanyak 120 anggota DPRD Jatim juga mengikuti pendalaman tugas yang difasilitasi BPSDM Kementerian Dalam Negeri pada 16–19/09/2026. Materinya berkaitan dengan perkembangan regulasi pemerintahan daerah dan pengelolaan APBD.
Fraksi PKS berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang menjaga kesinambungan keuangan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik dan program pembangunan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat Jawa Timur.
(geh)










