PAD Jatim 2027 Rp17,707 Triliun, PKS Dorong Optimalisasi Aset dan BUMD
Fraksi PKS DPRD Jatim meminta Pemprov memperkuat sumber pendapatan di luar pajak dalam RAPBD 2027. Dari PAD sekitar Rp17,707 triliun, penerimaan pajak daerah mencapai Rp13,386 triliun sehingga optimalisasi aset, BUMD, dan retribusi turut menjadi perhatian
RAPBD Jatim 2027 Hadapi Tantangan Fiskal, PKS Minta Pendapatan Tak Bertumpu pada Pajak
SURABAYA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sumber pendapatan di luar pajak dalam Rancangan APBD (RAPBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2027. Optimalisasi aset daerah, kinerja BUMD, dan retribusi dinilai perlu mendapat perhatian untuk memperkuat kemandirian fiskal tanpa menambah beban masyarakat.
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD Jatim 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/09/2026).
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp26,407 triliun. Berdasarkan paparan Fraksi PKS, angka tersebut meningkat sekitar Rp96,68 miliar atau 0,37 persen dibandingkan APBD Murni 2026 sebesar Rp26,310 triliun.
Namun, jika dibandingkan dengan Perubahan APBD 2026 yang dalam bahan fraksi disebut sebesar Rp26,519 triliun, pendapatan 2027 justru turun sekitar Rp112,11 miliar atau 0,42 persen.
Pajak Mendominasi Struktur PAD Jatim 2027
Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari total PAD yang direncanakan sekitar Rp17,707 triliun, penerimaan pajak daerah ditargetkan mencapai Rp13,386 triliun. Sementara itu, retribusi daerah sekitar Rp3,147 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp496,25 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp677,16 miliar.
Dengan komposisi tersebut, penerimaan pajak menyumbang sekitar 75,6 persen dari target PAD 2027.
PKS menilai struktur tersebut menunjukkan besarnya peranan pajak terhadap PAD. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat sumber penerimaan lainnya secara profesional dan terukur.
“Jangan sampai upaya meningkatkan PAD hanya bertumpu pada sektor pajak. Potensi aset daerah, BUMD, retribusi, maupun sumber pendapatan lain harus dioptimalkan secara profesional dan terukur,” kata Lilik.
Digitalisasi Pemungutan hingga Kepatuhan Wajib Pajak Disorot
Fraksi PKS juga meminta pemerintah menjelaskan apakah target pajak daerah telah memperhitungkan seluruh potensi penerimaan yang tersedia.
Pemutakhiran basis data, pengawasan, digitalisasi pemungutan, dan optimalisasi kepatuhan wajib pajak menjadi sejumlah instrumen yang dinilai perlu diperkuat.
Namun, peningkatan PAD menurut PKS tidak semestinya hanya mengandalkan kenaikan penerimaan dari masyarakat. Optimalisasi potensi yang telah dimiliki pemerintah daerah juga perlu dilakukan.
Dalam pembahasan P-APBD 2026, perhatian terhadap kualitas pengelolaan pendapatan dan belanja juga telah muncul di DPRD Jatim. Fraksi Golkar, misalnya, meminta anggaran diarahkan pada program prioritas yang memberikan hasil nyata, sekaligus menekankan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Baca selengkapnya: Fraksi Golkar Desak P-APBD Jatim 2026 Tepat Sasaran, Kemiskinan dan UMKM Jadi Sorotan
Retribusi dan Aset Daerah Perlu Dioptimalkan
Di sisi lain, Fraksi PKS mencermati target retribusi daerah yang menurut bahan pemandangan umum mengalami penurunan dibandingkan Perubahan APBD 2026.
Kondisi tersebut membuat PKS meminta penjelasan mengenai strategi optimalisasi retribusi, layanan daerah, serta pemanfaatan aset milik Pemprov Jatim.
Pengelolaan aset dipandang penting karena kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal berpotensi dikembangkan untuk mendukung pelayanan publik maupun pendapatan daerah sesuai ketentuan.
PKS juga mendorong penguatan kontribusi BUMD. Kinerja badan usaha milik daerah diharapkan tidak hanya dilihat dari keberlangsungan perusahaan, tetapi juga kontribusinya terhadap PAD serta manfaat ekonomi dan pelayanan bagi masyarakat.
Pendapatan Daerah Harus Kembali ke Pelayanan Publik
Fraksi PKS menegaskan peningkatan pendapatan daerah pada akhirnya perlu dikembalikan kepada masyarakat melalui pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan program kesejahteraan.
Prinsip tersebut memiliki korelasi dengan pembahasan P-APBD 2026. Ketika sembilan fraksi menyetujui Raperda P-APBD Jatim 2026, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf meminta seluruh saran, masukan, dan harapan fraksi ditindaklanjuti Pemprov. Struktur P-APBD ketika itu mencatat pendapatan sekitar Rp26,52 triliun dan belanja Rp29,9 triliun.
Baca selengkapnya: 9 Fraksi Setujui Raperda P-APBD Jatim 2026, Musyafak Minta Semua Masukan Ditindaklanjuti
Dalam konteks pelayanan publik, Komisi D DPRD Jatim bersama Dishub sebelumnya juga membahas kebutuhan kepastian pendanaan transportasi publik terintegrasi. Salah satu usulan yang muncul adalah alokasi minimal 5 persen APBD untuk menjamin keberlanjutan layanan transportasi publik. Usulan tersebut masih berada dalam pembahasan Raperda Transportasi Publik Terintegrasi, sehingga belum tepat diposisikan sebagai ketentuan anggaran yang telah berlaku.
Baca selengkapnya: DPRD dan Dishub Jatim Matangkan Raperda Transportasi Publik, Usul Anggaran Minimal 5% APBD
Fraksi PKS menilai strategi pendapatan RAPBD 2027 perlu diarahkan pada kemandirian fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Optimalisasi pendapatan juga diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan di Jawa Timur.
(Yul)










