PoU Kota Malang 5,4 Persen, Puguh Wiji Pamungkas Dorong Penguatan Akses Pangan
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menyoroti Prevalence of Undernourishment (PoU) Kota Malang yang tercatat 5,4 persen pada 2025. Ia mendorong penguatan akses kecukupan pangan sebagai fondasi kesehatan dan produktivitas warga.
PoU Kota Malang 5,4 Persen, Puguh Wiji Pamungkas Dorong Penguatan Akses Pangan
SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas menyoroti prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU) Kota Malang yang tercatat sebesar 5,4 persen pada 2025.
Angka tersebut memang berada di bawah rata-rata nasional sebesar 7,89 persen. Namun, Puguh menilai masih terdapat pekerjaan rumah untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Malang memperoleh akses terhadap pangan dengan kecukupan energi yang memadai. Data 2025 yang merujuk Badan Pusat Statistik (BPS) juga menempatkan Surabaya pada PoU 1,9 persen dan Kota Malang 5,4 persen.
“Menarik membaca data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik tentang prevalensi ketidakcukupan pangan atau Prevalence of Undernourishment yang beberapa waktu lalu dirilis, yang salah satunya menunjukkan data di mana Kota Malang sebagai salah satu kota berbasis pendidikan, kota pendidikan, kota metropolitan yang ada di Jawa Timur,” ujar Puguh, Sabtu (26/09/2026).
PoU Kota Malang 5,4 Persen
PoU merupakan indikator untuk memperkirakan proporsi penduduk yang secara reguler mengonsumsi makanan dengan kandungan energi yang tidak mencukupi kebutuhan minimum untuk menjalani kehidupan normal, aktif, dan sehat.
Karena itu, angka PoU tidak dapat langsung diartikan sebagai persentase warga yang mengalami kurang gizi secara klinis. Indikator ini lebih spesifik menggambarkan ketidakcukupan konsumsi energi pangan dalam populasi.
Data 2025 menunjukkan PoU Kota Malang sebesar 5,4 persen. Angka tersebut lebih rendah daripada rata-rata nasional 7,89 persen, tetapi lebih tinggi dibandingkan Surabaya yang tercatat 1,9 persen.
Puguh menilai perbandingan tersebut tetap perlu menjadi perhatian bagi Kota Malang.
“Di Surabaya itu prevalensi undernourishment-nya atau PoU-nya 1,9 persen dan di Kota Malang 5,4 persen. Artinya ada lima sampai enam orang dari 100 orang yang secara kebutuhan kalori, asupan kalori makanannya berada di bawah standar kebutuhan minimum untuk hidup sehat, aktif, dan produktif,” katanya.
Angka 2025 Naik Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Catatan penting lainnya terlihat ketika data 2025 dibandingkan dengan kondisi Kota Malang sebelumnya.
Dokumen RPJMD Kota Malang 2025–2029 mencatat prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan sebesar 5,31 persen pada 2020, kemudian naik menjadi 6,04 persen pada 2021 dan 6,7 persen pada 2022. Angkanya kemudian turun menjadi 5,04 persen pada 2023 dan 4,99 persen pada 2024.
Dengan angka 2025 sebesar 5,4 persen, terdapat kenaikan sekitar 0,41 poin persentase dibandingkan 2024.
Perubahan tersebut menjadi konteks penting karena menunjukkan perlunya mencermati kembali akses dan kecukupan konsumsi pangan masyarakat, meskipun PoU Kota Malang masih berada di bawah rata-rata nasional.
Kecukupan Pangan Berkaitan dengan Produktivitas
Puguh menekankan persoalan kecukupan pangan tidak hanya perlu dilihat dari perspektif kesehatan.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan energi yang memadai juga berhubungan dengan kemampuan masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari secara produktif.
“Oleh karena itu, ini menjadi salah satu pintu masuk, bukan hanya aspek kesehatan. Saya pikir kecukupan pangan itu akan merepresentasikan terhadap keaktifan seseorang, masyarakat, dan juga produktivitas,” tegas Puguh.
Ia mendorong Pemerintah Kota Malang mencermati kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses pangan sekaligus mengevaluasi intervensi yang selama ini dilakukan.
Dalam konteks tersebut, penanganan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga akses ekonomi masyarakat, distribusi, pola konsumsi, dan efektivitas program pemenuhan pangan.
Kota Pendidikan Didorong Perkuat Perlindungan Warga
Bagi Puguh, posisi Kota Malang sebagai salah satu pusat pendidikan dan perkotaan di Jawa Timur perlu diikuti kemampuan memberikan akses kebutuhan dasar kepada masyarakat.
“Sekali lagi, Kota Malang sebagai kota metropolitan yang ada buffer-nya, tulang punggung penyangganya Provinsi Jawa Timur dalam aspek kota metropolitan dan kota pendidikan, tentu harus benar-benar menunjukkan dan mengejawantahkan positioning-nya sebagai kota metropolitan yang bisa memberikan jaminan terhadap seluruh masyarakat Kota Malang untuk mendapatkan kecukupan pangan, supaya mereka bisa hidup sehat, bisa aktif di dalam berbagai macam kegiatan dan karier, dan kemudian penghidupan, serta produktif di dalam menghasilkan banyak karya dan manfaat dalam kehidupannya,” pungkasnya.
Puguh berharap data PoU dapat menjadi salah satu pijakan evaluasi untuk memperkuat kebijakan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
Pemenuhan Gizi Juga Menjadi Perhatian DPRD Jatim
Persoalan pemenuhan pangan dan gizi sebelumnya juga muncul dalam sejumlah perhatian anggota DPRD Jatim.
Ketika kebakaran melanda Instalasi Gizi RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang, Komisi E meminta standar makanan pasien tetap dijaga selama kebutuhan makanan dialihkan sementara kepada penyedia katering. Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih menekankan makanan pasien memiliki standar khusus yang harus tetap dipenuhi.
Baca selengkapnya: Dapur Gizi RSSA Malang Terbakar, Komisi E Soroti Standar Makanan Pasien
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian. Cahyo Harjo Prakoso saat meninjau pelaksanaan MBG di Surabaya menekankan kualitas menu, higienitas, distribusi, dan manfaat program bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Baca selengkapnya: Tinjau MBG di Surabaya, Cahyo Harjo Apresiasi Menu Bergizi dan Distribusi Tepat Waktu
Baca selengkapnya: Penuhi Gizi Nasional, DPRD Jatim Dorong Bojonegoro Jadi Pusat Budidaya Ikan Darat
Puguh menilai pemenuhan kecukupan pangan perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang sehat, aktif, dan produktif.
(Yudhie)










