gerbang baru nusantara

Bagikan 100 Helm SNI, Cahyo Harjo Ajak Ojol Tertib Berlalu Lintas

Cahyo Harjo Prakoso bersama Dishub Jatim mengajak pengemudi ojol meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Sebanyak 100 pengemudi menerima helm SNI dalam kegiatan di Surabaya.

Prabu Adi
Senin, 28 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso menyerahkan helm kepada pengemudi ojek daring dalam kampanye keselamatan berlalu lintas bersama Dishub Jatim di Surabaya.

Cahyo Harjo Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso mengajak pemerintah, masyarakat, dan pengemudi ojek daring (ojol) berkolaborasi menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Ajakan tersebut disampaikan Cahyo dalam kampanye keselamatan berlalu lintas yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur bersama DPRD di Surabaya, Jumat (25/09/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari momentum Hari Perhubungan Nasional 2026. Pemberitaan ANTARA pada hari kegiatan mengonfirmasi pelaksanaan pada Jumat, 25 September. 

“Dalam menjaga kondusivitas, keselamatan, dan kenyamanan di jalan, ini butuh kolaborasi semua pihak. Tidak hanya pemerintah dan legislatif, tetapi juga butuh kerja sama dari masyarakat, dalam hal ini pengemudi ojek online,” ujar Cahyo.

Menurutnya, keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Pengemudi ojol yang memiliki mobilitas tinggi di jalan raya juga dapat mengambil peran dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

100 Pengemudi Ojol Terima Helm SNI

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 pengemudi ojol menerima helm baru berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI). Mereka juga memperoleh edukasi mengenai keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas. Jumlah peserta dan pembagian 100 helm juga dikonfirmasi pemberitaan dari lokasi kegiatan. 

Cahyo menilai dukungan terhadap pengemudi ojol tidak hanya berkaitan dengan keselamatan di jalan, tetapi juga perlu ditempatkan dalam konteks perlindungan terhadap profesi yang menjadi bagian dari layanan transportasi masyarakat.

Perhatian terhadap pengemudi ojol sebelumnya juga menjadi agenda DPRD Jatim. Pada Mei 2026, Komisi D menerima aspirasi pengemudi mengenai kebutuhan perlindungan hukum dalam regulasi transportasi daring. 

Baca selengkapnya: DPRD Jatim Dorong RUU Perlindungan Driver Ojol Masuk Prioritas

Pengemudi Perempuan Turut Menjadi Perhatian

Cahyo juga memberikan perhatian kepada pengemudi ojol perempuan yang mengikuti kegiatan tersebut.

Ia menilai perempuan yang bekerja sebagai pengemudi ojol memiliki peran penting dalam menopang perekonomian keluarga. Karena itu, aspek keselamatan dan perlindungan selama bekerja perlu menjadi perhatian bersama.

Dokumentasi pemberitaan kegiatan juga memperlihatkan Cahyo menyerahkan atau memasangkan helm kepada pengemudi ojol perempuan. 

Namun, dukungan terhadap keselamatan pengemudi tidak berhenti pada penggunaan perlengkapan berkendara. Cahyo mendorong kolaborasi pemerintah dan masyarakat agar keselamatan menjadi bagian dari budaya berlalu lintas.

Dishub Jatim Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas

Kepala Bidang Angkutan Lalu Lintas Jalan Dishub Jatim Ainur Rofiq mengatakan kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran keselamatan bagi pengguna jalan.

“Keselamatan terutama baik kendaraan roda dua, roda empat, semuanya bisa memberikan contoh kepada masyarakat agar ketertiban dan keselamatan menjadi hal yang paling utama,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga dikaitkan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional. Selain pengemudi roda dua, pesan keselamatan diarahkan kepada seluruh pengguna jalan agar kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan.

Perlindungan Ojol Juga Menyangkut Kesejahteraan

Persoalan pengemudi ojol sebelumnya tidak hanya dibahas DPRD Jatim dari aspek keselamatan.

Komisi D DPRD Jatim juga menyoroti aspek kesejahteraan, tarif, perlindungan hukum, serta hubungan pengemudi dengan perusahaan aplikasi. Pada Mei 2026, Anggota Komisi D Dewanti Rumpoko menyoroti perlindungan dan kesejahteraan pengemudi transportasi daring setelah terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. 

Baca selengkapnya: Perpres No 27 Tahun 2026 Terbit, Kesejahteraan Ojol di Jatim Didepan Mata

DPRD Jatim juga pernah membahas penguatan regulasi daerah terkait layanan transportasi berbasis aplikasi. Salah satu persoalan yang disoroti adalah pengawasan tarif dan perlindungan pengemudi dari dugaan pelanggaran oleh perusahaan aplikator. 

Baca selengkapnya: Tarif Ojol Diacak-acak, Komisi D DPRD Jatim Siapkan Perda Biar Aplikator Tak Ngeles

Kampanye keselamatan yang melibatkan pengemudi ojol tersebut melengkapi perhatian terhadap transportasi daring dari sisi perilaku berkendara. Cahyo berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pengemudi, dan masyarakat dapat mendorong lalu lintas yang semakin aman dan tertib.

Keselamatan dan Pemberdayaan Perlu Berjalan Bersama

Selain edukasi keselamatan, Cahyo mendorong program yang dapat mendukung kondisi ekonomi pengemudi ojol.

Namun, bentuk program pemberdayaan dan dukungan anggaran perlu disesuaikan dengan kewenangan serta program resmi pemerintah daerah. Karena itu, komitmen tersebut belum dapat ditulis sebagai program bantuan tertentu apabila skema, sasaran, dan anggarannya belum ditetapkan.

Bagi Cahyo, keselamatan tetap menjadi salah satu fondasi utama karena pengemudi ojol menjalankan sebagian besar aktivitas kerjanya di jalan.

Kolaborasi pemerintah dan pengemudi diharapkan tidak berhenti pada kampanye, tetapi ikut membangun kebiasaan berkendara yang tertib dan mengutamakan keselamatan.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu