Agung Mulyono Dukung Penguatan Penjagaan 14 Perlintasan KA Banyuwangi
Agung Mulyono mendukung penempatan 29 petugas tambahan di 14 perlintasan KA Banyuwangi. Pengamanan dinilai perlu dibarengi edukasi dan evaluasi titik berisiko.
SURABAYA — Penguatan pengamanan perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Banyuwangi mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur Agung Mulyono.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menempatkan 29 Petugas Jaga Lintasan (PJL) ekstra di 14 titik perlintasan sebidang di Banyuwangi. Penambahan petugas menjadi bagian dari penguatan pengamanan di wilayah kerja Daop 9 untuk menekan risiko kecelakaan.
Agung menilai langkah preventif tersebut penting karena keselamatan di perlintasan tidak hanya berkaitan dengan pengguna jalan, tetapi juga perjalanan dan penumpang kereta api.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Langkah PT KAI Daop 9 Jember yang menyiagakan petugas di 14 titik di Banyuwangi patut kita apresiasi sebagai tindakan preventif,” ujar Agung, Selasa (06/10/2026).
Banyuwangi Dapat Tambahan 29 Petugas di 14 Titik
Secara keseluruhan, KAI Daop 9 Jember menambah 120 PJL ekstra pada 61 perlintasan sebidang yang tersebar di Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Banyuwangi.
Penempatan dilakukan mulai 5 Oktober hingga 31 Desember 2026. Kabupaten Banyuwangi mendapat tambahan 29 petugas untuk 14 titik, sedangkan Jember mendapat porsi terbesar dengan 53 petugas di 26 titik.
KAI menyebut langkah tersebut dilakukan setelah masih ditemukannya kejadian temperan atau kecelakaan di perlintasan sebidang. Daop 9 mencatat 15 kejadian sepanjang 2025 dan tujuh kejadian selama Januari–Oktober 2026.
Karena itu, Agung mendorong penjagaan tambahan tidak hanya dipandang sebagai penempatan personel, tetapi menjadi bagian dari mitigasi keselamatan yang terus dievaluasi.
Penjagaan Perlu Diiringi Kepatuhan Pengguna Jalan
Agung mengingatkan keberadaan petugas maupun fasilitas keselamatan tidak akan optimal apabila pengguna jalan masih mengabaikan rambu dan prosedur ketika melintasi jalur kereta api.
“Jangan hanya mengandalkan petugas atau palang pintu. Kesadaran masyarakat juga harus terus dibangun agar setiap orang memahami risiko ketika melintas di jalur kereta api,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong kolaborasi PT KAI, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah dalam memperkuat edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Selain penjagaan, Agung menilai evaluasi perlintasan perlu dilakukan secara berkala. Pemasangan rambu peringatan, pemetaan tingkat risiko, hingga kebutuhan fasilitas pengamanan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi.
Pengamanan Perlintasan Masih Jadi Tantangan Jatim
Persoalan keselamatan perlintasan sebidang tidak hanya terjadi di Banyuwangi.
Data yang sebelumnya disampaikan Komisi D DPRD Jatim mencatat terdapat 997 perlintasan sebidang di Jawa Timur. Sebanyak 210 titik belum dijaga, sementara 82 titik lainnya merupakan perlintasan liar.
Kondisi tersebut membuat pengamanan perlintasan menjadi salah satu pekerjaan yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, masyarakat, dan pihak lain sesuai kewenangannya.
DPRD Jatim sebelumnya juga mengusulkan pemanfaatan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) sebagai salah satu alternatif untuk membantu pengamanan perlintasan, terutama pada daerah yang memiliki keterbatasan fiskal.
Baca selengkapnya: DPRD Jatim menyoroti 210 perlintasan KA yang belum dijaga dan mengusulkan kolaborasi dengan sektor swasta untuk membantu pengamanan
Penguatan fasilitas keselamatan juga sebelumnya didorong melalui dukungan penanganan perlintasan dari pemerintah pusat.
Baca selengkapnya: DPRD Jatim penguatan fasilitas keselamatan perlintasan KA melalui dukungan pemerintah pusat untuk menekan risiko kecelakaan
Perbaikan fasilitas keselamatan di daerah lain juga menjadi perhatian DPRD Jatim.
Baca selengkapnya: Perbaikan 20 perlintasan KA di Malang Raya mendapat perhatian DPRD Jatim sebagai bagian dari penguatan keselamatan pengguna jalan
Agung Dorong Evaluasi Titik Berisiko
Agung berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan.
Pemetaan karakteristik setiap perlintasan dinilai penting karena tingkat risiko dapat berbeda berdasarkan volume kendaraan, frekuensi perjalanan kereta api, kondisi jalan, jarak pandang, serta kelengkapan fasilitas keselamatan.
“Melalui langkah taktis penempatan petugas di 14 titik strategis Banyuwangi ini, diharapkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan sekecil mungkin. Mobilitas masyarakat dan perjalanan kereta api harus berjalan aman, selamat, nyaman, dan lancar,” pungkasnya.
Agung menilai penguatan penjagaan perlu berjalan bersama peningkatan disiplin pengguna jalan dan evaluasi fasilitas keselamatan. Dengan pendekatan tersebut, upaya pencegahan tidak berhenti pada penambahan petugas sementara, tetapi diarahkan pada pengamanan perlintasan yang berkelanjutan. (Yudhie)










