gerbang baru nusantara

Wali Murid Datangi DPRD Jatim, Bahas PPDB SMA/SMK Negeri Jatim 2019

Wali Murid Datangi DPRD Jatim, Bahas PPDB SMA/SMK Negeri Jatim 2019

Elisa A
Rabu, 22 Mei 2019
Bagikan img img img img

Wali Murid Datangi DPRD Jatim, Bahas PPDB SMA/SMK Negeri Jatim 2019

Komunitas Peduli Pendidikan Anak (Kompak) Se-Surabaya mendatangi DPRD Jatim, Selasa (21/5). Mereka memprotes Perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Jatim tahun 2019.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menyampaikan siap mengawal aspirasi Komunitas Peduli Pendidikan Anak se-Surabaya kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Hartoyo menjelaskan, pihaknya segera mengundang perwakilan walimurid untuk mencari jalan tengah. "Kami akan kembali mengundang perwakilan wali murid untuk berbicara dengan Ibu Gubernur," kata Hartoyo.

Politisi Partai Demokrat ini, menyadari bahwa pemerintah provinsi telah berusaha semaksimal mengakomodasi keinginan wali murid tanpa menyalahi aturan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. "Kami berharap ada solusi jalan tengah yang konkret," katanya.

Sementara itu, Nila Sawitri, juru bicara Kompak menjelaskan, Sistem Pendidikan di Surabaya yang sukses menjadi barometer pendidikan nasional seharusnya tak diubah. “Perubahan Sistem PPDB menggunakan zonasi dikawatirkan akan menurunkan kualitas pendidikan di Surabaya yang selama ini konsisten terjaga," kata Nila dihadapan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo.

Nila Sawitri menambahkan, mereka sudah melakukan protes ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Wali murid juga telah menemui langsung jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang ditemui langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad. Para walimurid berharap adanya Diskresi dari Permendikbud no 51 tahun 2018 tentang PPDB.

Dalam aturan itu terdapat ketentuan zona, yang dibagi menjadi 50 persen berdasarkan jarak dan waktu, 20 persen berdasarkan nilai ujian nasional, dan 20 persen untuk warga kurang mampu. Persentase dan Sistem Zonasi inilah yang dimasalahkan oleh para Wali Murid.

Menurutnya, tanpa adanya zonasi dalam PPDB, pendidikan di Surabaya justru sukses meningkatkan persaingan. Selain itu, zonasi dikawatirkan selain menurunkan kualitas, kuota SMA/SMK Negeri di sebuah wilayah tak akan mampu untuk menyerap daerah tertentu yang memiliki lulusan SMP dengan jumlah tinggi.

Menurutnya, dengan berbagai aspirasi dari para wali murid, pihak Dirjen memberikan jalan tengah. "Berdasarkan penjelasan Bapak Dirjen, sebenarnya Pemendagri 51 tahun 2018 itu memiliki fleksibilitas," katanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Hudiyono yang ikut hearing menyampaikan hasil pertemuan itu ke Gubernur Khofifah. "Kami akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Ibu Gubernur. Tentu, ini akan menjadi bagian untuk mengonsolidasikan sebuah kebijakan," kata Hudi dikonfirmasi terpisah.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu