gerbang baru nusantara

Limbah B3 akan Dibangun Diatas Lahan Produktif, Komisi B akan Panggil Dinas Pertanian Jatim

Limbah B3 akan Dibangun Diatas Lahan Produktif, Komisi B akan Panggil Dinas Pertanian Jatim

Rofik Hardian
Rabu, 19 Juni 2019
Bagikan img img img img

Limbah B3 akan Dibangun Diatas Lahan Produktif, Komisi B akan Panggil Dinas Pertanian Jatim

Ach. Firdaus Febrianto Ketua komisi B DPRD Jatim  menyampaikan sejumlah temuan mengejutkan terhadap lahan yang diduga akan dipakai oleh pengolahan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Ternyata, sebagaian besar lahan tersebut merupakan kawasan pertanian produktif yang hampir memasuki masa panen.

"Kalau saya melihat gambar di lokasi kemungkinan dua bulan lagi akan panen," terang Firdaus saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (19/6).

Dia mengatakan, pihak Dewan  segera memanggil Dinas Pertanian Jatim untuk meminta kejelasan terhadap temuan itu. Pasalnya, jika lahan pertanian produktif itu dialihfungsikan, dikhawatirkkan akan mempengaruhi keberlangsungan pasokan beras di Lamongan. "Lahan tersebut digunakan kalau kepentingan limbah b3 mau digusur maka bisa mengancam lumbungan pangan nasional kami minta agar dijaga betul betul," katanya lagi.

Politisi asal Gerindra itu memang menyadari, selama ini tidak ada daerah yang membuat peraturan khusus untuk melindungi lahan pertanian produktif. Sehingga, di beberapa wilayah, lahan tersebut bisa dialihfungsikan dengan mudah, oleh pihak lain.

"Belum semua daerah hanya 11 yang punya peraturan perlindungan lahan produktif. kalau digunakan kepentingan limbah B3 maka sangat memprihatinkan," tandasnya.

Kekhawatiran lainnya, kata Firdaus, pabrik pengolahan limbah itu akan menggunakan pasokan air yang selama ini mengalir ke rumah warga. Pasalnya, dari temuan, lokasi itu tidak ada air sama sekali. Selamaa ini warga hanya mengandalkan pasokan air dari desa tetangga.

"Keberadaan tanah disitu dilakukan pengeboran sejauh 200 meter tapi tidak bisa keluarkan air. Air digunakan warga dilakikan PT akan bisa mengancam pengairan baik. Pengairan sawah maupun lahan ubtuk konsumsi warga airnya bisa menimbulkan kegeliasahan berikutnya," tambahnya

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu