Berita
Fraksi

Fraksi Partai Golkar Senantiasa Profesional Sebagai Pelayan Masyarakat.

Fraksi Partai Golkar Senantiasa Profesional Sebagai Pelayan Masyarakat.

Elisa A Kamis, 11 Juli 2019

Fraksi Partai Golkar : Senantiasa Profesional Sebagai Pelayan Masyarakat.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pada pasal 1 butir 2 bahwa Perangkat Daerah Provinsi adalah unsur Pembantu Gubernur dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi.

Dari ketentuan Peraturan Perundang-undangan tersebut, dapat diperoleh gambaran tentang betapa penting dan strategisnya kedudukan Perangkat Daerah dalam bernegara. Karena Perangkat Daerah merupakan instrument penting sekaligus subyek pembangunan yang amat strategis. Menyadari peran strategis tersebut, maka Undang-undang mengamanatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Perangkat Daerah, dilarang untuk menjadi anggota Partai Politik dan karenanya tidak diperkenankan untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Muhammad bin Mu’afi Zaini, anggota Fraksi Golkar menjelaskan politik ASN ialah Politik Negara, yakni bersama DPRD menetapkan berbagai kebijakan Pembangunan Daerah untuk kesejahteraan rakyat Jawa Timur. “Para Aparatur Sipil Negara Provinsi Jawa Timur, agar senantiasa profesional, terikat pada kode etik profesi sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat”, kata Mu’afi.

Fraksi Partai Golkar sangat bangga dengan performa dan kinerja Perangkat Daerah Prov. Jatim selama ini, yang kehadirannya semakin dirasakan bahkan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jawa Timur. Hal ini tidak hanya dibuktikan dengan banyaknya Piagam Penghargaan yang diterima dari Pemerintah Pusat, tetapi juga dibuktikan dengan survey Indeks Reformasi Birokrasi Jawa Timur tahun 2017 yang menunjukkan perkembangan yang menggembirakan yakni sebesar 71.11, melampaui Target RPJMD setelah perubahan Tahun 2014 – 2019 sebesar 65.00 – 67.00.

“Setiap upaya dan kebijakan yang bertujuan untuk memperkuat posisi Perangkat Daerah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal sudah sepatutnya didukung”, pungkas dia.