gerbang baru nusantara

Pemerintah Harus Pikirkan Dampak Kenaikan Cukai Rokok 23 Persen

Pemerintah Harus Pikirkan Dampak Kenaikan Cukai Rokok 23 Persen

Adi Suprayitno
Selasa, 17 September 2019
Bagikan img img img img

Pemerintah Harus Pikirkan Dampak Kenaikan Cukai Rokok 23 Persen

Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mendukung kenaikan cukai rokok 23 persen pada awal 2020. Namun sebelum menaikan cukai, FPKB menginginkan Pemerintah memikirkan nasib Petani Tembakau.

Ketua FPKB DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan cukai rokok naik sepanjang bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok bagi masyarakat dan menambah pendapatan negara. 

Pemerintah harus memikirkan stabilitas harga rokok sebagai dampak kenaikan cukai. Mengingat kenaikan cukai akan berdampak pada kenaikan harga rokok sebesar 35 persen. Tentunya ribuan petani tembakau yang bergelut dalam pengelolaan menjadi bahan dasar rokok bisa menyusut karena jumlah perokok menurun. Maka salah satu cara agar petani tembakau tidak rugi adalah dengan memberi subsidi. 

"Kalau cukai rokok naik, tentu harga rokok juga naik. Lha ini bisa berdampak pada petani tembakau. Bisa-bisa jumlah petani tembakau bisa menyusut karena konsumsi rokok menurun. Maka diperlukan subsidi," kata Anik, di Surabaya, Selasa 17 September 2019.

Mantan anggota DPRD Sidoarjo itu menilai syarat ini penting untuk mencegah hilangnya eksistensi petani tembakau di Indonesia khususnya Jatim. Apalagi tembakau merupakan komoditas unggulan.

Pemerintah juga diharapkan agar bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja pabrik rokok karena produksi bisa berkurang. Otomatis perusahaan akan melakukan PHK besar-besaran sebagai konsekwensi logis.

"Untuk mengurangi dampak pengangguran akibat PHK besar-besaran, Pemprov Jatim harus memperbanyak BLK (Balai Latihan Kerja) sehingga karyawan rokok dan petani tembakau memiliki ketrampilan lain untuk menyambung hidup," pintanya.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) cukai rokok, harus ada keseimbangan penerimaan agar digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan. DBH tersebut juga bisa untuk membangun rumah sakit khusus dampak dari perokok aktif.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu