Mengatur Kearifan Lokal
Ketua Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib), Bambang Juwono menyampaikan, pembentukan tim tatib berdasarkan keputusan DPRD Jatim nomor 188/21/KPTS-DPRD/050/2019 dengan jumlah anggota 25 DPRD Jatim. "Anggota tim tatib secara proporsional atas penugasan fraksi-fraksi," kata Bambang Juwono.
Disampaikan Bambang Juwono, tim penyusun tatabyertib melaksanakan tugasnya sejak 9 September 2019, dengan melakukan serangkaian rapat pembahasan secara intensif, baik internal, maupun dengan tenaga ahli, juga konsultasi ke Isntansi terkait. "Hasil final draft tatabyertib telah dirapatkan bersama pimpinan sementara, tanggal 25 September 2019. Hasilnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," tandas Bambang Juwono
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










