Berita
Komisi

Dewan Jatim Dorong Bapenda Tagih Kabupaten Nunggak PKB Plat Merah

Dewan Jatim Dorong Bapenda Tagih Kabupaten Nunggak PKB Plat Merah

Rofik Hardian Senin, 31 Agustus 2020

Komisi C DPRD Jawa Timur meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim menagih Pemerintah kabupaten/kota yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam data di Bapenda Jatim banyak kendaraan plat merah yang masih memiliki tungggakan PKB se-Jawa Timur sekitar 42.324 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Beberapa wilayah yang tunggakannya besar seperti Surabaya Selatan, total sebanyak 4.069 unit. Sedangkan, total terbanyak yang lain adalah UPT Surabaya Utara sebanyak 2.381 unit, UPT Sidoarjo sebanyak 2.348 unit, UPT Mojokerto sebanyak 2.062 unit, UPT Bojonegoro sebanyak 2.043 unit, dan UPT Pasuruan sebanyak 2.433 unit. Anggota Komisi C DPRD Jatim, Ahmad Hilmi mengatakan, Bapenda harus turun ke bawah langsung untuk mengecek kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten/kota yang belum membayar pajak kendaraan dinas. Mengingat masih banyak kendaraan dinas yang belum membayar PKB. "Bapenda sebaiknya turba (turun ke bawah) langsung untuk mengecek kendaraan mana saja yang belum membayar pajak," pinta Hilmi, senin ( 31/8). Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) itu menegaskan, pajak kendaraan dinas pemerintah tidak bisa dihapus, karena ada payung hukum berupa perda. Jika ingin pajak dihapus atau tidak ditarik seperti mobil kendaraan Polri dan TNI, maka Pemprov Jatim harus mencabut perdanya. Putra anggota DPR RI Annisa Syakur itu mendorong pemkab/pemkot mencari solusi agar tunggakan PKB tidak besar. Salah satunya adalah dengan memprioritaskan pembayaran PKB bagi kendaraan yang masih dipakai. Sementara yang tahun lama bisa dilelang. "Bisa juga dilelang kendaraan yang tahunnya lama atau tidak dipakai," pungkas Himy .