Status Tak Jelas, Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Jatim Memprihatinkan
Status Tak Jelas, Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Jatim Memprihatinkan
Status guru selalu menjadi bulan-bulanan dari kebijakan pemerintah yang tak pro rakyat. Salah satunya nasib guru agama di Jatim yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Padahal dengan status yang jelas juga menentukan dari kesejahteraan guru tersebut.
Menurut anggota Komisi E DPRD Jatim Zeneiye, saat ini pendidikan lebih beroreintasi pada pendidikan karakter dimana keberadaan guru pendidikan agama Islam sangat penting dan sangat mendesak untuk dipenuhi.
“ Saat saya turun di lapangan, status dari guru agama Islam yang masuk ASN (Aparatur Sipil Negara) sangat kurang. Dihitung rasio dalam sekolah besar rata-rata guru agama Islam hanya satu atau dua saja yang statusnya ASN sehingga tingkat kekurangannya cukup tinggi,”jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/3/2021).
Politisi asal PPP ini mengatakan dengan fakta tersebut, ada aspirasi dari sejumlah guru pendidikan agama Islam di daerah, ketika ada rekrutmen PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja minta agar menjadi usulan Dinas Pendidikan Jatim untuk formasi rekrutmen.
“ Kenapa ini harus dilakukan, karena ditingkat kabupaten atau kota, sudah ada formasi usulan untuk sekolah tingkat SD dan SMP. Kalau ditingkat SMA atau SMK harus Dinas pendidikan Jatim mengajukan formasi pengusulan rekrutmen di PPPK,”jelasnya.
Dibeberkan oleh Zeneiye,pihaknya berharap ke depan ada usulan dari Dinas Pendidikan Jatim untuk status guru pendidikan Agama Islam tersebut menjadi PPPK. “ Karena selama ini keberadaan guru pendidikan agama Islam tersebut diampu oleh guru GTT di daerah. Biar berimbang keberadaannya,” jelasnya.










