PAW DPRD Jatim, Erjik Bintoro Resmi Gantikan Almarhum Chusainuddin
PAW DPRD Jatim, Erjik Bintoro Resmi Gantikan Almarhum Chusainuddin
Erjik Bintoro, resmi diangkat menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), sisa masa jabatan 2019 - 2024.
Pengangkatan tersebut, dilakukan melalui Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2019 - 2024, di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya, Senin (26/6/2021).
Erjik menggantikan almarhum Chusainuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, dan meninggal dunia pada, Sabtu 13 Maret 2021 lalu.
Pengambilan sumpah pengangkatan, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga politisi asal PKB, Hj. Anik Maslachah.
"Sebelum memangku jabatan sebagai Anggota DPRD Jawa Timur, maka berdasarkan peraturan Perundang undangan yang berlaku, saudara harus mengambil sumpah dan janji hari ini," ujar Anik Maslachah.
"Saya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, akan memandu pengucapan janji dan sumpah saudara, sebagai Anggota DPRD Jawa Timur," imbuhnya.
Sebelum pengucapan janji, Anik Maslachah memberi pesan, bahwa sumpah dan janji yang akan diucapkan, mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Serta tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila, dan Undang Undang Dasar 1945. Serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
"Sumpah ini, disamping disaksikan oleh diri sendiri, dan semua orang yang hadir di forum ini, baik yang secara langsung maupun secara virtual, juga yang terpenting sekali, harus meyakini bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan, disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
Erjik Bintoro merupakan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri. Ia juga Ketua DPRD Kabupaten Kediri periode 2009 - 2014.










