gerbang baru nusantara

Komisi A DPRD Jatim Berharap PPKM Darurat Level IV Tak Diperpanjang Lagi

Komisi A DPRD Jatim Berharap PPKM Darurat Level IV Tak Diperpanjang Lagi

Rofik Hardian
Selasa, 27 Juli 2021
Bagikan img img img img
Wakil ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah mengatakan pihaknya berharap ke depan pemerintah tak memperpanjang lagi pemberlakuan PPKM Darurat Level 4 di Jawa Bali.
 
Pasalnya, dampak dari pelaksanaannya sangat terasa mengganggu perekonomian masyarakat.
 
 “ Pemerintah harus memikirkan perekonomian masyarakat  jika  PPKM darurat diberlakukan terus menerus untuk menekan covid-19. Sudah saatnya masyarakat beraktifitas kembali untuk memenuhi kebutuhan ekonominya yang terpuruk saat PPKM darurat diberlakukan dan ada peningkatan pandemi,”jelas politisi asal Partai Gerindra , Selasa ( 27/7/2021).
 
Pria yang akrab dipanggil cak Dedi ini mengatakan Perpanjangan PPKM darurat secara substansi menunjukan keberhasilan yang luar biasa,” Rata-rata para pengguna jasa penyeberangan turun drastis sampai 80% jadi sekitar 20% yang melakukan penyeberangan setiap harinya,”ujarnya .
 
Pria yang berangkat dari dapil Surabaya  ini mengatakan saat melihat langsung di lapangan, penerapan PPKM Darurat begitu ketat sekali. 
 
“Sebelum menyeberang dilakukan validasi kelengkapan di terminal Sri Tanjung dan semenjak di berlakukan masa PPKM darurat sudah kurang lebih 1300 yang dinyatakan negatif dan 124 dinyatakan Positif Covid 19. Ini membuktikan kalau PPKM Darurat berhasil,”jelasnya.
 
Sekedar diketahui,  Presiden Joko Widodo secara resmi menyampaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam beberapa hari ke depan. Seperti diketahui, PPKM Darurat perdana mulai diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021) dan seharusnya berakhir pada selasa(20/7/2021).
 
 Kebijakan ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali atau lebih tepatnya di lebih dari 100 kota/kabupaten dengan penilaian atau asesmen tertentu. Kepala Negara menjelaskan pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai pada 26 Juli 2021. Syaratnya, terjadi tren penurunan kasus virus Corona atau Covid-19.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu