gerbang baru nusantara

PAW DPRD Jatim, Ratnadi Ismaoen Resmi Gantikan Almarhum Sri Subiati

PAW DPRD Jatim, Ratnadi Ismaoen Resmi Gantikan Almarhum Sri Subiati

Anik Hasanah
Senin, 27 Desember 2021
Bagikan img img img img

Ratnadi Ismaoen secara resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), sebagai Pengganti Antar Waktu Partai Demokrat (PAW PD) masa jabatan 2019-2024.

Ratnadi Ismaoen, menggantikan almarhum Sri Subiati, yang meninggal dunia karena Covid-19, pada 9 Agustus 2021 lalu. Secara resmi, Ratnadi dilantik langsung oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Senin (27/12/2021).

Sebelum memandu pengucapan sumpah atau janji, untuk menjadi pengganti antar waktu anggota DPRD Jawa Timur masa jabatan 2019-2024, Kusnadi bertanya ketersediaan dan kesiapan Ratnadi.

"Apakah Ibu bersedia mengucapkan sumpah atau janji?," Tanya Kusnadi. "Bersedia," dengan tegas Ratnadi menjawab.

"Pengucapan sumpah atau janji akan dilakukan menurut agama apa?," lanjut tanya Kusnadi. "Islam," kata Ratnadi.

"Saya perlu mengingatkan, bahwa sumpah yang akan Ibu ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

"Tanggungjawab memelihara, dan menyelamatkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," ucap Kusnadi.

"Sumpah ini, disamping disaksikan oleh kita yang ada disini, juga yang terpenting adalah dan yang harus kita yakini, bahwa sumpah yang akan Ibu ucapkan, disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan Maha Tahu apa yang Ibu ucapkan dan apa pula yang tersimpan dalam hati Ibu," lanjutnya.

"Bersedia?," ulang Kusnadi. "Bersedia," jawab Ratnadi.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji, serta penandatanganan berita acara. Dengan sumpah dan janji tersebut, secara resmi Ratnadi Ismaoen menjadi anggota DPRD Jatim.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu