Berita
Berita Dewan

Job Fair 2022, Komisi E DPRD Jatim: Jangan Hanya Euforia Belaka

Job Fair 2022, Komisi E DPRD Jatim: Jangan Hanya Euforia Belaka

Gegeh Bagus S Rabu, 07 September 2022
DPRD Jatim menyoroti gelaran Job Fair Tahun 2022 sebagai salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-77 pada 7-8 September.

Job Fair atau bursa kerja yang dilaksanakan selama dua hari ini melibatkan 50 perusahaan, 302 jabatan, dan 5.668 lowongan kerja. Perusahaan yang terlibat tidak hanya dari dari dalam negeri, namun juga dari luar negeri.

Tercatat sebanyak 50 perusahaan turut dalam Job Fair ini dengan 302 jabatan dan menyediakan sebanyak 5.668 lowongan kerja. Dari jumlah itu, juga dibuka lowongan bagi penyandang disabilitas di lima perusahaan sebanyak 23 jabatan dan 941 lowongan kerja.

"Job Fair tahun ini jangan hanya euforia saja, yang pada akhirnya hanya sebatas angan-angan. Kalau memang betul-betul dilaksanakan tentunya ada dampak positif untuk masyarakat agar bisa tertampung dalam posisi pekerjaan, terutama di kalangan disabilitas," kata Hadi Dediyansah Anggota Komisi E DPRD Jatim yang turut hadir dalam pembukaan Job Fair 2022 di Grand City Surabaya, Rabu (7/9/2022).

Menurut Cak Dedi, sapaan akrabnya, sesuai UUD 45 pasal 27 ayat 2 setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. "Artinya, bahwa negara disini punya peran dan kewajiban untuk memberikan pekerjaan kepada masyarakatnya," jelasnya.

Target dari Pemprov Jatim yang ingin mengangkat dan menuntaskan masalah tenaga kerja, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, tentunya suatu bentuk apa yang harus dilakukan sebagai percontohan di kabupaten dan kota se Jawa Timur.

"Pemkab dan Pemkot di Jawa Timur juga harus harus mengikuti langkah Bu Gubernur Khofifah. Karena bagaimana pun juga tenaga kerja dan pengangguran adalah tanggung jawab pemprov Jatim maupun Pemkab dan Pemkot.  Jadi tidak ada alasan karena bagaimanapun juga masyarakat secara umum, terutama kalangan disabilitas 2 tahun diterpa oleh pandemi Covid-19," terangnya.

Momentum job fair ini, kata Cak Dedi, sangat dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Komisi yang membidangi kesra ini berharap jangan hanya sebatas euforia, tapi bukti buktikan.

"Kalau hanya euforia, nanti kami akan menyikapi secara politis, secara ketentuan yang ada karena program ini adalah kewajiban negara terhadap rakyatnya," ujar pria yang digadang maju dalam Pilwali Surabaya 2024 mendatang.

Disamping itu, lanjut dia, bagi kalangan disabilitas mendapatkan job 1 persen. Artinya, bahwa perusahaan manapun yang ada di jatim harus mengakomodir dan menampung tenaga kerja dari kalangan disabilitas.

"Ketika perusahan ini tidak bisa menerapkan aturan ini sesuai dengan perundang-undangan tentunya akan menerima sanksi dari aturan tersebut," pungkasnya. 
rn