gerbang baru nusantara

Dewan Minta Pemprov Jatim Tanggung Biaya Pengobatan Gagal Ginjal Akut pada Anak

Dewan Minta Pemprov Jatim Tanggung Biaya Pengobatan Gagal Ginjal Akut pada Anak

Anik Hasanah
Sabtu, 12 November 2022
Bagikan img img img img

Kasus gagal ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya, dan menyerang anak anak, mendapat perhatian serius dari Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim).

rn

Gagal ginjal merupakan salah satu jenis penyakit yang pengobatannya tidak mudah dan tidak instan. Jika ginjal tidak bisa berfungsi, maka jalan satu satunya adalah dengan cuci darah.

rn

Bahkan, jika kondisi ginjal memburuk, dan tidak terselamatkan, maka tidak bisa tidak dengan donor ginjal. Namun hal itu membutuhkan biaya yang tidak murah.

rn

Anggota Komisi E DPRD Jatim, dr Benjamin Kristianto menyoroti perihal kepesertaan BPJS Kesehatan bagi anak anak yang terindikasi gagal ginjal akut, lantaran biaya perawatan yang tidak murah.

rn

"Apakah semua anak kecil itu sudah ikut BPJS (Kesehatan, red). Kalau dia ikut BPJS, mungkin ditanggung Negara (pengobatannya, red)," katanya, Sabtu (12/11/2022).

rn

Namun apabila kondisi anak tersebut belum masuk dalam jaminan kesehatan sosial, Ia meminta agar biaya perawatannya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah.

rn

"Ini pesan buat Dinas Kesehatan maupun Gubernur ataupun Pemerintahan, Pak Presiden, jadi anak kecil yang mengalami penyakit tetsebut, wajib Pemerintah menanggung seluruh biayanya," tegasnya.

rn

Hingga kini masih belum diketahui penyebab pasti penyakit gagal ginjal akut pada anak. Namun instansi terkait, mulai dari Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengantisipasi dengan pelarangan obat demam cair/sirop.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu