Gubernur Khofifah Kembali ke Khittoh, Pengesahan R-APBD Jatim 2023 Bertepatan Hari Pahlawan
Gubernur Khofifah Kembali ke Khittoh, Pengesahan R-APBD Jatim 2023 Bertepatan Hari Pahlawan
Untuk kali pertama, sejak Gubernur Khofifah Indar Parawansa memimpin Provinsi Jawa Timur pada 13 Februari 2019, persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 bisa kembali ke tradisi kearifan lokal yaitu bersamaan dengan Hari Pahlawan 10 November 2022.
rn"Alhamdulillah proses pembahasan R-APBD 2023 bisa kembali ke adat (tradisi) yang lalu-lalu, bahwa ada momentum 10 November di Surabaya. Ini menjadi semangat perjuangan kita bagaimana APBD Jatim itu tersahkan sedini mungkin sehingga realisasinya akan bisa lebih cepat," kata wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah usai memimpin paripurna laporan Banggar DPRD Jatim terhadap Raperda APBD Jatim TA 2023, Selasa (8/11/2022).
rnMenurut politikus asal PKB, sesuai jadwal yang dibuat Banmus DPRD Jatim, paripurna tentang pendapat akhir fraksi, dilanjut persetujuan bersama terhadap pengesahan Raperda APBD Jatim TA 2023 dilaksanakan pada Kamis (10/11/2022).
rn"Dengan pengesahan lebih cepat ini maka realisasi program akan lebih cepat juga sehingga masyarakat akan bisa menikmati sedini mungkin. Selain itu pasti akan mendapat bonus (reward) insentif dari pemerintah pusat karena ketepatan, sehingga bisa menambah pendapatan," jelas Anik Maslachah.
rn"Dengan proses pengesahan lebih awal, maka tidak ada alasan lagi proses lelang lambat sehingga realisasi program juga lambat akibat APBD lambat pengesahannya," imbuhnya.
rnSekretaris DPW PKB Jatim ini mengakui pembahasan R-APBD 2022 di Banggar DPRD Jatim terdapat dinamika, namun pihaknya meyakini tidak ada peraturan yang dilanggar dalam pembahasan R-APBD 2023. Sebab jika ada aturan yang dilanggar, tentu dalam proses evaluasi Mendagri akan ada catatan.
rn"Evaluasi dari Mendagri itulah penentu kebijakan terakhir terkait dengan APBD kita, sehingga tetap akan disahkan pada 10 November 2022," tegas Anik Maslachah.
rnPenyebab pembahasan R-APBD Jatim di Banggar penuh dinamika, lanjut Anik adalah belum adanya penjelasan dari tim anggaran terkait peruntukan dana transfer dari pusat senilai Rp.1,5 triliun akibat tidak dimasukkan dalam Nota Keuangan dan masuk dalam RKA.
rn"Dana transfer itu yang senilai Rp.574 miliar sudah teralokasikan pada belanja dalam R-APBD 2023. Sedangkan sisanya Rp.952 miliar sudah ditentukan penggunaannya (earmark) oleh pemerintah pusat yaitu bidang kesehatan, pendidikan, Dinas PU SDA, PU Bina Marga, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, DKP, Disbudpar, Dinkop dan UKM, DPM PSP, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan," bebernya.
rnSecara khusus Anik juga menyampaikan aspirasi mewakili pemda bahwa seringkali pemerintah pusat melalui PMK (Menkeu) itu menurunkan dana transfernya kurang tepat waktunya.
rn"Ini masih bagus turun tambahan Rp.1,5 triliun itu masih dalam proses pembahasan R-APBD sehingga bentuk anggaran masih bisa dikomunikasikan dibahas bersama antara Banggar dan Tim Anggaran," katanya.
rnTapi pada tahun-tahun sebelumnya dana transfer itu muncul justru setelah proses evaluasi Mendagri atau setelah perda APBD disahkan, sehingga payung hukumnya adalah Perkada dan Gubernur hanya bersurat kepada pimpinan DPRD berupa pemberitahuan.
rn"Inilah kritik konstruktif kami agar fungsi pembahas dan pengesah Perda APBD bisa terkonstruksi dengan baik dan matang, yo mbokyok'o pola-pola mendadak dana transfer diturunkan ke Pemda itu timingnya disesuaikan ketika pembahasan KUA PPAS agar bisa masuk RKA sehingga komisi-komisi juga bisa ikut membahas bersama-sama," tegas politikus asal Sidoarjo.
rnSelain itu, Banggar dan Tim Anggaran juga menyepakati penambahan modal untuk PT Askrida ditiadakan karena Perdanya belum direvisi. Sedangkan untuk PT PDAB disepakati tambahan penyertaan modal sebesar Rp.30 miliar dalam R-APBD 2023.
rn"PT PDAB sudah ada Perdanya, dimana pemprov akan menambah penyertaan modal pada PT PDAB sebesar Rp.233 miliar secara multiyears sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Ini amat emergency untuk pengembangan SPAM Umbulan yang menyangkut pelayanan sosial dasar, sehingga perlu kita alokasikan tambahan," jelas Anik.
rnSecara garis besar, laporan Banggar DPRD Jatim yang diserahkan oleh juru serah Banggar Pranaya Yudha Mahardika, perangkaan R-PABD Jatim 2023 meliputi, pendapatan daerah sebesar Rp.29.299.004.328.593 yang berasal dari PAD Rp.18.617.581.813.593, Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
rnKemudian belanja daerah sebesar Rp.30.570.972.211.593 yang akan dipergunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer sehingga diperkirakan terdapat deefisit sebesar Rp.1.271.967.883.000, yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah.
rnPembiayaan daerah R-APBD Jatim 2023 diproyeksikan sebesar Rp.1.271.967.883.000 berasal penerimaan pembiayaan dari Silpa TA 2022 sebesar Rp.1.908.850.350.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp,636.882.467.000, sehingga Silpa R-APBD 2023 adalah nol.
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










