Fraksi PAN DPRD Jatim Setujui Raperda Tenaga Keperawatan menjadi Perda
Fraksi PAN DPRD Jatim Setujui Raperda Tenaga Keperawatan menjadi Perda
Singkat, padat dan jelas, Fraksi Partai Amanat Nasional Jawa Timur (PAN Jatim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tenaga Keperawatan.
rnPendapat Fraksi tersebut disampaikan pada rapat Paripurna, Jumat (2/12/2022) di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya, oleh juru bicara Fraksi PAN Jatim, Muhammad Aziz.
rn“Secara umum bersama ini, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrahim, Fraksi Partai Amanat Nasional, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Tenaga Keperawataan, mnjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya singkat.
rnTanpa penjelasan panjang lebar, sebagai juru bicara Fraksi PAN di DPRD Jatim, Muhammad Aziz menyampaikan pandangan umum terkait dengan Raperda tentang Tenaga Keperawatan tersebut, sehingga akhirnya menyetujui menjadi Perda.
rn“Demikian persetujuan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional. Mohon maaf bila ada hal hal yang kurang berkenan,” lanjutnya singkat.
rnSebagaimana diketahui, pada rapat Paripurna mendengarkan penjelasan akhir Fraksi Fraksi terkait Raperda tentang Tenaga Keperawatan ini, juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.










