Berita
DPRD Jatim tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertembakauan.
Ekonomi

DPRD Jatim Sayangkan Pencabutan Pupuk Subsidi Terhadap Petani Tembakau

DPRD Jatim tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertembakauan. Untuk menyusunnya, Komisi B DPRD Jatim tengah menyerap aspirasi dari pelaku usaha tembakau.

Baihaqi Al Mutoif Sabtu, 21 Januari 2023

DPRD Jatim tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertembakauan. 

 

Untuk menyusunnya, Komisi B DPRD Jatim tengah menyerap aspirasi dari pelaku usaha tembakau. 

 

Salah satunya, yang dilakukan anggota Komisi B DPRD Jatim Karimullah Dahrudiaji. Dia mengaku mendapat keluhan dari para petani. 

 

Politisi Partai Golkar tersebut menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan para petani tembakau yang juga membutuhkan pupuk subsidi.

 

"Kalau kita berbicara berapa negara mendapatkan dana cukai, salah satunya dari komoditi tembakau, maka saya punya pandangan petani tembakau yang dicabut subsidinya hari ini dirasakan berat," ujarnya saat kunjungan kerja ke PT Boss Image Nusantara, Jember, Jumat (20/1).

 

Dia berharap, petani tembakau tetap bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, keberadaan pupuk subsidi tersebut masih sangat dibutuhkan petani tembakau.

 

"Menurut saya, biarkan saja dengan regulasi yang lama. Petani tembakau biarkan dapat pupuk subsidi," ungkapnya.

 

Anggota Komisi B DPRD Jatim lainnya, Agus Dono Wibawanto mengakui kesejahteraan petani tembakau masih belum diperhatikan pemerintah.

 

Padahal, target capaian cukai hasil tembakau ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

 

"Kita harus menyadari pemerintah pusat berhutang budi dengan tembakau dan turunannya. Bayangkan, cukai tahun 2022 Rp 209 triliun tercapai. Dan tahun 2023 ini dinaikkan menjadi Rp 245,5 triliun. Artinya, pemerintah berutang budi kepada petani tembakau,” kata dia.