Berita
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Hidayat menggelar Workshop Koperasi dan UMKM guna mendorong edukasi bagi pelaku industri Kreatif di Mojokerto.
Komisi D

Dorong Edukasi Industri Kreatif, DPRD Jatim Gelar Workshop Koperasi dan UMKM

Kota Mojokerto – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Hidayat menggelar Workshop Koperasi dan UMKM guna mendorong edukasi bagi pelaku industri Kreatif di Mojokerto. Workshop yang dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kota Mojokerto ini diikuti oleh 120 anak muda pelaku UMKM yang berasal dari Mojokerto dan Jombang.

Fathis Su'ud Minggu, 16 April 2023

Kota Mojokerto – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Hidayat menggelar Workshop Koperasi dan UMKM guna mendorong edukasi bagi pelaku industri Kreatif di Mojokerto. Workshop yang dihadiri juga oleh Anggota DPRD Kota Mojokerto ini diikuti oleh 120 anak muda pelaku UMKM yang berasal dari Mojokerto dan Jombang.

Hidayat menjelaskan dengan jumlah yang mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kontribusi terhadap PDB juga mencapai 60,5% dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 96,9% dari total tenaga kerja nasional.

“Berdasarkan data di atas, Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlahnya sangat banyak dan menyerap tenaga kerja yang sangat besar,” paparnya dalam acara Workshop Koperasi dan UMKM di di Hotel Aston jalan Bypass Mojokerto, Minggu (16/4/2023).

Namun demikian, Hidayat juga menambahkan dalam prakteknya UMKM memiliki tantangan yang beragam mulai dari legalitas, modal usaha, marketing, inovasi produk atau branding produk, dan daya sangat yang sangat luas bisa.

“Sebagai solusinya, pertama, dengan melakukan riset pasar, kompetetor, dan target pasar. Kedua, menyesuaikan strategi bisnis dan pemasaran seiring dengan perkembangan pasar. Ketiga, berenovasi dan mengembangkan produk. Dan keempat, mengembangkan dan memanfaatkan digital marketing,” pungkasnya.

Menurut Hidayat, ada lima langkah upaya mengembangkan koperasi dan UMKM. Pertama, meningkatkan kelelembagaan. Diantaranya dengan pemenuhan aspek legal dan penerapan integritas bisnis. Yang kedua, meningkatkan kompetensi SDM dan produktivitas. 

“Yang ketiga, akses pemasaran dan pendanaan dengan melakukan kerjasama antar lembaga, baik berkoordinasi, bertukar informasi, maupun bersinergi. Manfaatkan juga E-Commerce, Keempat, lanjutnya, memanfaatkan teknologi informasi dengan melakukan komputerisasi dan digitalisasi,” jelasnya.

“Dan yang kelima, memperluas jaringan kerjasama stakeholder dengan mendapatkan pendampingan dari pemerintah, termasuk untuk mendapatkan KUR,” tutupnya.