Berita
Wakil ketua DPRD Jatim Dr Anwar Sadad MAg
Berita Dewan

KUA PPAS APBD 2024 Belum Mampu Puaskan Banggar DPRD Jatim

Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Jatim Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 akan diseriusi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim sebelum dilakukan persetujuan bersama dengan eksekutif untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda APBD Jatim.

Fathis Su'ud Senin, 31 Juli 2023

Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Jatim Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2023 akan diseriusi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim sebelum dilakukan persetujuan bersama dengan eksekutif untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda APBD Jatim.

 

Wakil ketua DPRD Jatim Dr Anwar Sadad MAg mengatakan bahwa secara umum KUA PPAS APBD Jatim TA 2024 cukup menggembirakan. Misalnya soal anggaran pendidikan sudah di atas 25 persen. 

Artinya itu sudah di atas ketentuan dari Undang-Undang Dasar yang mengamanatkan minimal 20 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan.

 

"Begitu juga soal kesehatan dianggarkan sekitar 18 persen atau jauh melebihi ketentuan konstitusi 10 persen. Lalu bidang infrastruktur sekitar 7 persen, kemudian bidang sosial dan ekonomi  pada kisaran 5-6 persen," kata politikus Partai Gerindra saat dikonfirmasi Senin (31/7/2023).

 

Dari sisi belanja, diakui Gus Sadad sapaan akrabnya alokasi yang terbesar jika menggunakan istilah lama adalah anggaran belanja pegawai (pemerintahan). 

 

"Pada dasarnya bidang pemerintahan itu anggaran yang terbesar adalah untuk belanja pegawai, namun nilai manfaatnya juga untuk masyarakat," dalihnya.   

 

Setelah KUA PPAS disampaikan ke pimpinan dewan, sesuai jadwal pada 3-4 Agustus mendatang akan mulai dilakukan pendalaman oleh Banggar DPRD Jatim. 

 

"Ada beberapa hal yang diminta oleh Banggar terkait soal data. Misal soal prioritas OPD-OPD terkait dengan KUA PPAS ini sehingga akan muncul, apakah singkron antara prioritas dengan pengalokasian anggaran. Ini juga bisa menjadi alat ukur apakah ini layak menjadi prioritas atau tidak," ungkap Sadad. 

 

Selain itu Banggar DPRD Jatim juga mengkritisi soal pendapatan. Alasannya, lanjut Sadad, Banggar menilai target pendapatan daerah 2024 terlalu konservatif atau berhati-hati karena masih mengacu pendapatan saat Jatim masih mengalami pandemi Covid-19.

 

"Sekarang perekonomian sudah bangkit dan pulih. Data Gaikindo juga memproyeksikan penjualan kendaraan bermotor akan naik kisaran 1 juta kendaraan bermotor. Jadi Banggar minta target pendapatan daerah dinaikkan supaya kita mempunyai keleluasaan di dalam mengalokasikan anggaran untuk sektor sektor yang menjadi prioritas," beber politikus asal Pasuruan.

 

Pendapatan daerah tahun 2023 ini, ditargetkan kisaran Rp.19,1 triliun. Sedangkan untuk tahun depan naik sedikit dikisaran Rp.19,5 triliun. "Makanya beberapa anggota Banggar DPRD Jatim menilai kenaikan pendapatan daerah itu terlalu kecil," jelas pria yang juga menjabat ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini.   

 

Belanja pegawai juga sempat dikritisi Banggar DPRD Jatim. Alasannya, realisasinya selalu lebih tinggi kisaran Rp.1 triliun hingga Rp.2 triliun dari yang sudah dianggarkan. Padahal plafon anggarannya di kisaran Rp.9 triliun. 

 

"Ironisnya, serapan belanja pegawai dari tahun ke tahun di kisaran Rp.7,5 triliun sehingga perlu pendalaman apa yang mendasari kenaikan anggaran belanja pegawai tersebut," dalih Gus Sadad. 

 

Lebih jauh Sadad menjelaskan bahwa KUA PPAS pada dasarnya merupakan penjabaran dari visi dan misi atau janji janji dari gubernur terpilih. Oleh karena itu visi gubernur itu menjadi kewajiban konstutisional. 

 

Sedangkan tugas dari anggota dewan itu, tambah Gus Sadad adalah menjaga konsistensi visi gubernur yang dijabarkan melalui APBD. Termasuk juga menguji OPD- OPD di lingkup Pemprov Jatim apakah juga bisa menjabarkan visi gubernur dan wakil gubernur itu.

 

"Kita khawatir jangan jangan hanya copy paste saja, makanya perlu dilakukan pendalaman sebelum disetujui bersama untuk dibahas menjadi Perda APBD," terangnya.

 

"KUA PPAS APBD Jatim 2024 itu sudah diserahkan sejak 14 Juli lalu dan akan dilakukan persetujuan bersama pada 14 Agustus mendatang. Sedangkan untuk persetujuan bersama KUA PPAS P-APBD Jatim 2023 dilakukan pada 16 Agustus 2023," imbuhnya.