Berita
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Mathur Husyairi mengaku kecewa dengan dengan paparan yang disampaikan Dindik Jatim.
Komisi E

Bahas PPDB Komisi E Panggil Dinas Pendidikan Jatim

Kota Surabaya - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Mathur Husyairi mengaku kecewa dengan dengan paparan yang disampaikan Dindik Jatim. Itu lantaran hasil investigasi mengenai kisruh seragam saat ini belum dibuka. Dindik mengaku masih proses melakukan investigasi.

Baihaqi Al Mutoif Senin, 31 Juli 2023

Kota Surabaya - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Mathur Husyairi mengaku kecewa dengan dengan paparan yang disampaikan Dindik Jatim. Itu lantaran hasil investigasi mengenai kisruh seragam saat ini belum dibuka. Dindik mengaku masih proses melakukan investigasi.

“Hari ini saya telah menyampaikan data dan temuan saya dilapangan, namun sangat disayangkan Disdik belum membuka hasil investigasinya. Padahal harapan saya mereka dapat memaparkan hasil investigasi mereka sehingga kita dapat adu data sehingga dapat menyimpulkan permasalahan dan mencari solusi bersama terkait masalah ini,” ujar Mathur usai menghadiri Hiring Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait evaluasi PPDB 2023 hingga persoalan seragam di SMA Negeri yang mencuat belakangan ini di Ruang Rapat Komisi E Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (31/7/2023).

Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih yang memimpin pertemuan inipun menegaskan terkait seragam yang bukan merupakan kewajiban sekolah untuk menyediakannya. "Namun, Koperasi tentu tidak boleh menjual seragam dengan harga yang lebih dari harga pasaran," ujarnya.

Hikmah menyayangkan upaya Pemprov yang langsung melakukan moratorium koperasi sekolah terkait penjualan seragam. Seharusnya menurut Hikmah, upaya itu dilakukan di sekolah yang hanya teridentifikasi melakukan harga yang tak wajar. Pemprov diminta tidak reaktif berlebihan dalam menanggapi berbagai hal.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Umi Zahrok menyatakan hal serupa. Sedianya koperasi bisa memudahkan para orang tua yang mungkin sibuk untuk membeli seragam. Hanya saja, harganya memang tidak boleh melebihi pasaran. Sehingga, begitu kisruh ini mencuat tidak perlu seluruh koperasi sekolah dilakukan moratorium.

Sementara itu, Aries menegaskan yang dilakukan moratorium saat ini hanyalah penjualan seragam bukan koperasi sekolah secara umum. Dihadapan dewan yang hadir, menurut Aries, hal ini ditempuh Pemprov agar tidak ada polemik yang berkepanjangan mengenai harga seragam yang dilakukan koperasi sekolah.

"Aktivitas koperasi tetap berjalan. Kami sudah berkeliling ke beberapa sekolah dan Alhamdulillah koperasi tetap berjalan. Khusus untuk seragam karena kami melihat ada berbagai macam harga yang ada di berbagai yang tidak sama, maka kami melakukan moratorium sementara waktu sampai nanti menemukan titik temu," katanya.

Aries menyadari ada beberapa sekolah yang menyalahi SOP yang telah ditetapkan. Baik penjualan seragam sekolah maupun ketentuan lain. Dia menegaskan saat ini, tengah dilakukan evaluasi. "Kami masuk ke Dinas Pendidikan ingin bersama dengan Komisi E dan masyarakat untuk membenahi dunia pendidikan agar lebih baik," tandasnya.