Berita
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi
Berita Dewan

Tanaman Jeruk Terserang Penyakit Mematikan, Komisi B DPRD Jatim Mendesak Pemerintah Segera Bertindak

Belakangan ini tanaman Jeruk di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, diserang penyakit mematikan. Dampaknya, tanaman tersebut terancam punah dan jelar berimbas pada perekonomian serta masa depan petani Jeruk.

Lutfiyu Handi Minggu, 18 Juni 2023

Belakangan ini tanaman Jeruk di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, diserang penyakit mematikan. Dampaknya, tanaman tersebut terancam punah dan jelar berimbas pada perekonomian serta masa depan petani Jeruk.

Untuk itu, anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi meminta supaya pemerintah bergerak cepat melakukan antisipasi. Sebab, jika terlambat memberikan pendampingan dan bantuan maka akan berakibat fatal.

Daniel mengungkapkan, kondisi itu diketahui saat dia berdialog dengan kelompok tani dan ternak di Desa Gading Kulun, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Minggu (18/6/2023) lalu.

“Kecamatan Dau, Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah penghasil jeruk di Propinsi Jawa Timur. Dengan luas lahan sekitar 1.227 hektare yang ditanami dengan berbagai macam varietas jeruk. Sebagian besar mata pencaharian penduduk desa adalah petani jeruk,” katanya, Jumat (23/6/2023).

Namun, lanjutnya, saat ini tanaman jeruk diduga terserang penyakit Citrus Vein Phloem Degeneration (CVPD) atau dikenal juga dengan penyakit naga kuning Huanglongbing (HLB). Salah satu penyakit tanaman jeruk yang paling serius di dunia. Bahkan, lanjutnya, penyakit ini diperkirakan dapat menyebabkan penurunan produksi jeruk mencapai 60 hingga 95 persen.

“Informasi yang saya dapat dari petani penyakit ini menyerang tanaman Jeruk di pinggir jalan, dekat pemukiman. Namun, di lokasi yang agak dalam atau jauh dari pemukiman ada yang terkena tetapi tidak banyak,” tandasnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa instansi terkait dan Universitas telah melakukan investigasi dengan memasang lampu dan menggunakan kertas khusus untuk menangkap hama, mamun belum ada progres signifikan.

Bahkan saat ini, petani mengambil inisiatif untuk memusnahkan tanaman dengan cara menebang yang telah terjangkiti guna membatasi penyebaran. Salah seorang petani telah memusnahkan 400 pohon Jeruk dari 1200 pohon yang dimiliki dan mengganti dengan tanaman Alpukat

“Untuk mengendalikan penyakit ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan mulai dari pemetaan wilayah yang berpotensi terjangkiti, penyekatan wilayah dari tanaman atau bibit jeruk dari wilayah endemik, Pengadaan bibit jeruk bebas penyakit, terakhir penanganan dengan pengobatan dan pemupukan,” tandasnya.

Selain terserang penyakit, para petani juga mengeluhkan soal gagal panen jeruk selama tiga tahun terakhir akibat dampak dari perubahan iklim. Selain itu juga karena kelangkaan pupuk bersubsidi.

Mereka juga membutuhkan pupuk untuk tanaman rumput bagi keperluan pakan ternak, karena selain petani Jeruk, Kecamatan Dau juga menjadi sentra peternakan sapi perah.

Untuk itu, saya memohon agar pemerintah segera melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada para petani dan mengambil langka-langkah terukur dan terencana seperti pemetaan wilayah, pencegahan dan penanganan serta membantu petani untuk alih komoditi tananan sebagai jalan terakhir.