Dewan Jatim Dukung Pembelian LPG Melon Gunakan KTP
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat, melalui PT Pertamina, yang menerapkan pembelian gas LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat, melalui PT Pertamina, yang menerapkan pembelian gas LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP.
Sebagaimana diungkapkan anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Blegur Prijanggono. Yang menurutnya, hingga saat ini masih banyak penyelewengan penyaluran LPG 3 Kg, sehingga subsidinya tidak tepat sasaran.
"Nah, kedepan, memang sasaran LPG 3 Kg inikan untuk masyarakat kurang mampu, dan itu memang disubsisi oleh Pemerintah, sehingga kalau ber KTP, itu kami Fraksi Golkar sangat bersepakat," ujarnya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya, pembelian dengan mensyaratkan menunjukkan KTP, akan mengurangi penyalahgunaan subsidi tersebut. Sehingga diharapkan, akan tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
"Pertamina itu yang saya tahu punya regulasi sendiri, untuk pembelian LPG 3 Kg subsidi itu, mereka punya regulasi sendiri, artinya pembatasan itu mungkin ada, bukan berarti per KTP satu, saya rasa gak mungkin," imbuhnya.
Namun sedianya, menurut Blegur ada regulasi tersendiri bagi pelaku UMKM makanan, karena biasanya membutuhkan lebih dari satu tabung dalam sehari, untuk berdagang.










