Kunjungi BPKA dan Biro Tata Pemerintah, Banmus Bahas Pedum Hingga Pengolahan Sampah
Kota Yogyakarta - Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Timur Noer Soetjipto melakukan sharing diskusi terkait kebijakan-kebijakan Pemprov dalam Kunjungan Kerja Bamus DPRD Provinsi Jawa Timur ke BPKA dan Biro Tata Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (11/7/2024).
Kota Yogyakarta - Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Timur Noer Soetjipto melakukan sharing diskusi terkait kebijakan-kebijakan Pemprov dalam Kunjungan Kerja Bamus DPRD Provinsi Jawa Timur ke BPKA dan Biro Tata Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (11/7/2024).
“Alhamdulillah, hari ini kami Bamus melakukan sharing diskusi terkait berbagai kebijakan-kebijakan agar mendapatkan masukkan, salah satunya terkait pengajuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Noer Soetjipto.
“Kami sama-sama sedang menunggu Pedoman Hukum (Pedum) APBD 2024 dari Kementerian, sehingga pada prosesnya dapat mempermudah pelaksanaan perubahan APBD 2024,” imbuhnya.
Selain itu, politisi asal Partai Gerindra ini juga menambahkan adanya pembahasan terkait pengolahan sampah yang saat ini juga sedang di godok oleh Pemprov DIY.
“Di Jawa Timur kami juga sedang melakukan upaya-upaya penanganan pengolahan sampah untuk mengatasi permasalahan sampah yang cukup banyak dihasilkan oleh kawasan industri,” jelasnya.
“Selain itu, sampah dari rumah tangga juga cukup banyak sehingga perlu sosialisasi lebih terkait penanganan pengolahan sampah sehingga bisa ditangani dari akar,” pangkasnya.
Noer Soetjipto juga menambahkan bahwa Pemprov Jatim harus mengoptimalisasi penanganan pengolahan sampah B3 di Jawa Timur.
“Jawa Timur telah memiliki beberapa lokasi yang dikelola sebagai tempat pengolahan limbah B3. Namun, saya minta harus tetap ada pengawasan sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari,” jelasnya.










