Berita
Berita Dewan

Kunjungi DPRD DKI Jakarta, Tim Penyusun Tatib Bahas Pembentukan Aturan DPRD Jatim

Tim Penyusun Tatib Bahas Pembentukan Tatib DPRD Provinsi Jawa Timur dalam Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta

Rahmat Hidayat Rabu, 02 Oktober 2024

 

 

Kota Jakarta -  Anggota Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Timur Ubaidillah memimpin Kunjungan Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD DKI Jakarta, Jum’at (20/9/2024).

 

“Alhamdulillah, hari ini rombongan kami Tim Penyusun Tatib Provinsi Jawa Timur berkunjung ke DPRD  DKI Jakarta untuk menyempurnakan tatib kami. Dimana ada beberapa masukan yang kami dapat dari kunjungan kerja hari ini,” jelasnya.

 

Ubaidillah menyampaikan masukkan-masukkan yang diterima oleh DPRD Jawa Timur mengenai beberapa hal penting seperti kuorum hingga mekanisme rapat/pertemuan di DPRD Jawa Timur. 

 

“Kita sempat membahas terkait pakaian, bahwa di Jakarta ini pakaian resmi untuk Paripurna itu pakai jas dan di waktu-waktu tertentu itu bisa menggunakan batik. Selain itu, kedua terkait dengan kuorum bahwa di DKI Jakarta ini unsur kuorumnya itu sangat ditekankan dan sangat ditegaskan. Di mana ketika tatib sudah memutuskan kuorum misalnya telah dihadiri oleh perwakilan fraksi atau 51% maka itu harus sesuai dengan tatib. Jadi kalau tidak sesuai dengan tatib Sidang Paripurna bisa ditunda dan bisa dikembalikan kepada fraksi dan akan dilakukan penjabaran ulang selanjutnya,” jelasnya.

 

Hal lain yang didiskusikan dalam kesempatan ini, juga mengenai pergantian AKD di DPRD DKI Jakarta. “Terkait dengan pergantian AKD atau Komisi di DKI Jakarta itu diatur dua setengah tahun. Selain itu ada kekhususan oleh Fraksi ketika pergantian dibutuhkan di tengah jalan dalam rangka untuk menyempurnakan AKD, maka di DKI Jakarta juga sudah bisa melaksanakan terakhir terkait dengan Pansus sementara bahwa Pansus sementara di DKI Jakarta juga bisa menandatangani SPT yang berkaitan dengan kunjungan anggota karena masih menggunakan taktik yang lama,” tutupnya.