Dewan Jatim Bentuk Tim Penyusun Tata Tertib DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) periode 2024 - 2029 menggelar Rapat Paripurna, pada Jumat (13/9/2024), di kantor DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) periode 2024 - 2029 menggelar Rapat Paripurna, pada Jumat (13/9/2024), di kantor DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya.
Paripurna tersebut untuk membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam rancangan keputusan DPRD Jatim tersebut, telah memilih sebanyak 25 orang anggota dewan, yang merupakan perwakilan masing masing partai politik.
Sekretaris DPRD Jatim, Muhammad Ali Kuncoro membacakan tugas yang diemban oleh Tim Penyusun tersebut.
"Membentuk tim penyusun rancangan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah jawa timur tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah dengan susunan keanggotaan sebagaimana tersebut," katanya.
"Menugaskan tim penyusun untuk menyusun rancangan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah jawa timur tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah untuk dilakukan pembahasan oleh tim," lanjutnya.
"Melakukan pembahasan terhadap materi dan redaksi rancangan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah jawa timur tentang tata tertib dewaan perwakilan rakyat daerah dengan mandat penuh dari masing masing partainya," tambah Ali.
"Mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah proivinsi jawa timur atau pejabat yang ditunjuk mewakilinya dan instansi terkait yang lainnya baik didalam maupun diluar probinsi jawa timur," paparnya.
Pimpinan DPRD Jatim sementara, yang juga pemimpin sidang paripurna, Anik Maslachah kemudian menyampaikan kepada forum, untuk mendapat persetujuan anggota, atas pembentukan tim tersebut.
"Terima kasih disampaikan, selanjutnya kami tawartkan kepada seluruh anggota dprd, apakah rancangan keputusan dprd dapat disetujui menjadi keputusan dprd, setuju?," ujar Anik, dan seluruh peserta sidang serentak menjawab setuju.
Politisi PKB ini kemudian mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Penyusun yang telah dibentuk tersebut, dan berharap dapat menghasilkan Tata Tertib DPRD Jatim yang baik.
"Perkenankan atas nama pimpinan sementara dprd jatim, mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada tim penyusun yang baru saja dibentuk, semoga diberi kemudahan, kelancaran dalam bertugas sehingga dapat bekerja secara maksimal, agar dapat menyusun tata tertib dprd dengan baik," harapnya
"Untuk selanjutknya tentu akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab kita sebagai anggota dprd," tegasnya.
Masa kerja tim penyusun akan berakhir sampai dengan selesainya pembahasan, dan wajib melaporkan hasil pelaksanaan tugas tim penyusun kepada dewan perwakilan rakyat daerah jawa timur pada rapat paripurna dprd jatim.










