Anggota DPRD Jatim Terpilih Teken Komitmen Bersama Antikorupsi
Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi, saat Sidang Paripurna, di gedung DPRD Jatim, Rabu (16/10/2024).
Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi, saat Sidang Paripurna, di gedung DPRD Jatim, Rabu (16/10/2024).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko menyampaikan, apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Jatim atas dilakukannya penandatangan hari ini.
Menurutnya, kegiatan hari ini merupakan langkah awal yang sangat penting khususnya sebagai pengingat bagi anggota DPRD Jatim. "Saya kira komitmen bersama ini sangat penting, kami apresiasi sekali dengan langkah yang diambil oleh DPRD Jawa Timur. Semoga ke depan, ketika ada ruang untuk melakukan tindak pidana korupsi, selalu ingat akan komitmen hari ini," katanya.
Ia menghimbau agar DPRD fokus pada fungsi pengawasan dalam penyusunan APBD dan tidak tergoda untuk terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum.
"Apalagi kalau bapak ibu menerima sesuatu dan tidak melaporkan, bisa jadi itu bagian dari Gratifikasi. Jadi pesan kami selalu laporkan kepada KPK," ujarnya.
Penandatangan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan fraksi yakni dari fraksi PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, PKS, PPP dan diiikuti oleh Pj. Gubernur Adhy serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko sebagai saksi.










