gerbang baru nusantara

Pimpinan DPRD Jatim Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim periode 2024-2029 telah selesai. Hal ini ditandai dengan rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (24/10/2024).

Anik Hasanah
Kamis, 24 Oktober 2024
Bagikan img img img img
Proses serah terima palu sidang paripurna oleh pimpinan dewan sementara kepada pimpinan dewan terpilih

Pengukuhan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim periode 2024-2029 telah selesai. Hal ini ditandai dengan rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (24/10/2024).

Proses resmi pengukuhan dilakukan melalui pengambilan sumpah pimpinan DPRD Jatim. Pengambilan sumpah ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait peresmian pengangkatan pimpinan DPRD.

Sekretaris DPRD Jatim, Moh. Ali Kuncoro, membacakan putusan Menteri Dalam Negeri. Putusan tersebut menyebutkan penetapan enam pimpinan dewan, yang terdiri dari satu ketua dan lima wakil ketua.

“M. Musyafak sebagai Ketua DPRD, dengan Blegur Prijanggono dan Sri Wahyuni sebagai Wakil Ketua," jelasnya. Jabatan ini berlaku untuk masa jabatan 2024-2029.

Selain itu, dua nama lain juga diresmikan sebagai Wakil Ketua. Deni Wicaksono dan Hidayat diusulkan belakangan karena perbedaan waktu pengajuan dari partai mereka.

Penetapan lengkap jajaran pimpinan ini menandai rampungnya struktur pimpinan DPRD Jatim. Pengukuhan berlangsung khidmat melalui prosesi pengambilan sumpah dan janji.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu