Komisi A Sebut Ada Efisiensi Rp300 Miliar Belanja Pegawai
Komisi A bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mengemukakan adanya potensi efisiensi belanja pegawai sebesar Rp300 miliar dari total belanja pegawai, dalam Raperda APBD Jatim tahun anggaran 2025.
Komisi A bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mengemukakan adanya potensi efisiensi belanja pegawai sebesar Rp300 miliar dari total belanja pegawai, dalam Raperda APBD Jatim tahun anggaran 2025.
Juru Bicara Komisi A, Lailatul Qodriyah menuturkan, potensi efisiensi tersebut ditemukan dalam pos belanja pegawai, sebagaimana hasil rapat Komisi A bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Yang dapat digunakan untuk menunjang program atau kegiatan pada Perangkat Daerah," ujarnya, Jumat (15/11/2024)
"Hasil pembahasan di Komisi A, baik berupa usulan penambahan maupun pengurangan anggaran dari mitra kerja Komisi A," tuturnya.
Dari 20 Perangkat Daerah yang merupakan mitra kerja Komisi A DPRD Jatim, 18 diantaranya diusulkan mendapat tambahan anggaran, paling besar ada pada Sekretariat DPRD Jatim lebih dari Rp140 miliar, dan Biro Umum lebih dari Rp 114 miliar.
Sedangkan dua Perangkat Daerah diusulkan tidak mendapatkan tambahan anggaran pada APBD tahun 2025, yakni Bakorwil III Malang dan Bakorwil IV Pamekasan.










