DPRD Jatim Dukung Edaran Mendagri Aktifkan Kembali Siskamling
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Abdul Muhdi, menyambut baik surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mewajibkan daerah-daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT/RW.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Abdul Muhdi, menyambut baik surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mewajibkan daerah-daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT/RW.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK, tertanggal 3 September 2025, yang meminta seluruh gubernur, bupati/wali kota di Indonesia untuk meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) serta menghidupkan kembali siskamling dan pos ronda di lingkungan RT/RW.
“Merespon surat edaran Pak Mendagri menghidupkan kembali siskamling, saya selaku Komisi A DPRD Jatim sangat mengapresiasi dan mendukung,” ujar Abdul Muhdi, Kamis (10/9/2025).
Menurutnya, siskamling adalah bentuk paling sederhana dari partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Siskamling salah satu bentuk kesatuan terkecil menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga. Kita semua berpartisipasi menjadi agen pergerakan, ketertiban, dan perdamaian di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Abdul Muhdi juga mendesak masyarakat Jawa Timur untuk aktif mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama program Presiden Prabowo Subianto melalui edaran Mendagri tersebut.
“Saya mengimbau masyarakat mendukung program Pak Prabowo lewat surat Mendagri untuk mendirikan siskamling,” tegurnya.
Lebih lanjut, Abdul Muhdi menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan bukan hanya milik aparat, tapi tugas bersama antara masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Pada prinsipnya semua boleh menjaga, baik Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, yang penting menjaga sinergi masyarakat dengan baik,” pungkasnya.










