gerbang baru nusantara

Banggar Minta Raperda R-APBD Jatim 2026 Layak Ditindaklanjuti Komisi dan Fraksi

Banggar DPRD Jatim menilai Raperda R-APBD 2026 layak dibahas. Proyeksi pendapatan stagnan, defisit Rp994 miliar, dan optimasi PAD jadi sorotan utama.

Yuli Iksanti
Kamis, 25 September 2025
Bagikan img img img img
Suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur saat membahas Raperda R-APBD Jatim Tahun Anggaran 2026 di ruang paripurna DPRD Jatim.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menilai Raperda R-APBD Jatim Tahun Anggaran 2026 layak untuk ditindaklanjuti pembahasannya oleh komisi maupun fraksi di DPRD Jatim.

Pasalnya, Raperda tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan regulasi formal, materi muatan, dan kelengkapan dokumen pendukung sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, pada rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda laporan Banggar terhadap Raperda R-APBD Jatim 2026.


Raperda R-APBD Jatim 2026 Layak Dibahas

Menurut Lilik, APBD merupakan instrumen pengelolaan keuangan daerah yang harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta ketercapaian target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026.

Hal ini menjadi prinsip dasar bagi Banggar dalam melakukan pembahasan bersama TAPD Provinsi Jatim sebagaimana disampaikan melalui Nota Keuangan Gubernur.

Banggar menilai Raperda R-APBD Jatim 2026 layak ditindaklanjuti.


Proyeksi Pendapatan Daerah Mengalami Stagnasi

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp28,26 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,24 triliun, Pendapatan Transfer Rp10,99 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp28,15 miliar.

“Hasil pendalaman Banggar mengungkapkan bahwa pendapatan daerah mengalami stagnasi. Bahkan secara agregat diproyeksi turun minus 1,2 persen dibanding tahun sebelumnya,” tegas Lilik, yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim.

Sorotan terhadap proyeksi pendapatan ini juga ditekankan dalam pembahasan Banggar DPRD Jatim mengenai potensi pendapatan daerah 2026.


Optimasi Pertumbuhan PAD Harus Jadi Prioritas

Lilik menambahkan, pertumbuhan PAD masih rendah di angka 1,8 persen. Penerimaan pajak daerah hanya diproyeksikan tumbuh 2,2 persen, jauh di bawah asumsi pertumbuhan ekonomi Jatim sebesar 4,8–5,6 persen.

Karena itu, Banggar DPRD Jatim merekomendasikan agar Pemprov Jatim dan komisi terkait menelaah setiap potensi peningkatan PAD dalam pembahasan bersama OPD penghasil.

Rekomendasi ini sejalan dengan desakan Banggar agar Pemprov menelaah potensi PAD 2026.


Belanja Daerah dan Risiko Defisit

Dari sisi belanja, APBD 2026 dialokasikan Rp29,25 triliun yang terdiri atas Belanja Operasi Rp22,23 triliun, Belanja Modal Rp1,71 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp198,02 miliar, serta Belanja Transfer Rp5,10 triliun.

Dengan total pendapatan Rp28,26 triliun, APBD Jatim 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp994,01 miliar.

Banggar menekankan perlunya efisiensi, khususnya pada belanja rutin administrasi, serta peningkatan belanja modal yang lebih strategis pada infrastruktur publik.


Penutup

Banggar DPRD Jatim menegaskan, setiap komisi harus memastikan bahwa APBD 2026 benar-benar menjawab persoalan pembangunan, menekan angka kemiskinan, dan mengurangi pengangguran di Jawa Timur.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu