gerbang baru nusantara

PKB Soroti Ketimpangan Anggaran dalam RAPBD Jatim 2026

Fraksi PKB DPRD Jatim menilai RAPBD 2026 timpang: belanja modal minim hanya 5,9%, belanja pegawai melebihi batas UU HKPD, dan anggaran infrastruktur tidak rasional.

Totok Toriq
Senin, 29 September 2025
Bagikan img img img img
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi, memaparkan Pandangan Umum Fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Jatim.

PKB Pertanyakan Komitmen Pemprov Jatim

Fraksi PKB DPRD Jawa Timur (Jatim) menyoroti ketidaksesuaian arah penganggaran dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026 dengan komitmen pembangunan daerah.

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi, menyebut bahwa RAPBD 2026 belum mencerminkan semangat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sejatinya merupakan janji politik gubernur kepada rakyat.

Menurutnya, visi besar “Jatim Akses” hanya sebatas macan kertas karena arah penganggaran tidak selaras dengan tujuan tersebut.

“Kami menemukan kontradiksi tajam antara perencanaan dengan postur penganggaran. Padahal, tema RKPD 2026 sangat jelas, ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas’,” tegas Muhdi saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/09/2025).


Belanja Modal Minim, Belanja Operasi Membengkak

Abdullah Muhdi yang juga Anggota Komisi A DPRD Jatim memaparkan bahwa belanja modal dalam RAPBD 2026 mengalami pemangkasan drastis.

  • Porsi belanja modal hanya 5,9% dari total belanja, jauh di bawah standar ideal 20–30%.

  • Dibanding 2025, alokasi belanja modal turun hingga 40%.

  • Anggaran infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi hanya Rp44,7 miliar, angka yang dinilai tidak rasional untuk mendukung misi ke-3 RPJMD, yakni penguatan konektivitas.

“Alokasi infrastruktur sangat minim dan tidak sejalan dengan target pembangunan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PKB menilai komposisi belanja daerah sangat timpang:

  • Belanja operasi mendominasi 76% dari total belanja.

  • Belanja pegawai mencapai 31%, melampaui batas maksimum 30% sesuai UU HKPD. Selisih 1% setara Rp287 miliar yang seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan langsung bagi rakyat.

  • Belanja barang dan jasa mencapai 31,4%, yang diduga lebih banyak terserap untuk biaya overhead dan operasional.

“Fraksi meminta agar pos ini dirasionalisasi dan sebagian dialihkan ke belanja modal,” tandas Muhdi.


Dorong Keselarasan Perencanaan dan Anggaran

Fraksi PKB menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan kesinambungan perencanaan pembangunan daerah.

“Keselarasan antara RPJMD, RKPD, RAPBD, serta program prioritas pemerintah pusat adalah kewajiban kita bersama, agar pembangunan Jawa Timur tetap berjalan dalam satu rel yang jelas dan terukur,” pungkas Muhdi.

Baca juga:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu