Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jatim, Pelaku Usaha Kecil Butuh Suntikan Jamkrida
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hermin, menilai penguatan modal Jamkrida Jatim penting untuk mendukung pelaku usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Ia menekankan perlunya transparansi dan inovasi manajemen BUMD agar tetap adaptif terhadap dinamika keuangan modern.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Hermin, menegaskan bahwa penguatan modal PT Jamkrida Jatim menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat daya saing pelaku usaha kecil di daerah. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan dan berbasis analisis investasi yang terukur.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Jamkrida
“Ukurannya bukan semata-mata pada aspek finansial, tetapi sejauh mana berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan rakyat,” jelas Hermin, politisi asal Jember, Senin (06/10/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menilai, transparansi merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap BUMD yang bergerak di bidang penjaminan kredit tersebut.
“Laporan harus disampaikan secara periodik kepada publik. Trust masyarakat harus dibangun melalui akuntabilitas dari setiap kebijakan yang diambil,” ujarnya.
Pembahasan mengenai penguatan dan evaluasi kinerja Jamkrida Jatim juga pernah menjadi fokus Komisi C dalam rapat bersama Bapemperda terkait hasil fasilitasi Kemendagri atas revisi regulasi BUMD.
(Baca selengkapnya: Bapemperda dan Komisi C DPRD Jatim Bahas Hasil Fasilitasi Kemendagri Revisi Perda BUMD)
Jamkrida Diminta Responsif terhadap Pelaku Usaha Kecil
Hermin menegaskan, Jamkrida Jatim perlu lebih responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha kecil di Jawa Timur yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Mereka ini tulang punggung ekonomi Jawa Timur, jadi sudah seharusnya mendapat perhatian penuh dari Jamkrida,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar manajemen Jamkrida terus berinovasi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia keuangan modern.
“Jangan sampai Jamkrida tertinggal menghadapi dinamika keuangan yang semakin kompleks dan tidak mampu menjawab kebutuhan pasar,” tandasnya.
Isu mengenai penguatan peran dan tata kelola BUMD, termasuk Jamkrida, juga telah dibahas sebelumnya dalam forum Komisi C DPRD Jatim.
(Baca selengkapnya: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi C Bidang Keuangan dan BUMD)
Selain itu, DPRD Jatim juga mendukung langkah eksekutif dalam mendorong reformasi dua BUMD menjadi perseroda guna memperkuat kinerja dan daya saing sektor keuangan daerah.










