Pansus BUMD Pertimbangkan Bentuk Badan Pengelola BUMD Jatim
Pansus DPRD Jawa Timur mengkaji pembentukan badan pengelola BUMD setelah melakukan studi banding ke sejumlah provinsi guna meningkatkan kinerja dan kontribusi PAD.
Studi Komparasi Dilakukan untuk Perbaikan Tata Kelola BUMD
SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur yang membahas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan studi banding ke sejumlah provinsi sebagai bahan perumusan kebijakan penguatan tata kelola BUMD di Jawa Timur.
Ketua Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono, menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan ke DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat untuk mencari praktik terbaik yang dapat diterapkan di Jawa Timur.
“Kami sudah melakukan studi banding terkait pengelolaan BUMD. Prinsipnya amati, tiru, dan modifikasi agar apa yang baik bisa diterapkan untuk perbaikan BUMD di Jawa Timur,” ujar Agung Mulyono, Kamis (29/01/2026).
Ia menjelaskan, di DKI Jakarta terdapat Badan Pengelola BUMD yang mengoordinasikan seluruh perusahaan daerah, sementara di Jawa Tengah dan Jawa Barat pengelolaan masih berada di bawah biro perekonomian provinsi.
Opsi Pembentukan Badan Pengelola BUMD
Menurut Agung, pembentukan badan khusus pengelola BUMD masih dalam tahap kajian dan akan diputuskan setelah Pansus menyelesaikan pembahasan secara komprehensif.
“Apabila hasil kajian memandang perlu dibentuk Badan Pengelola BUMD, tentu kami akan merekomendasikan hal tersebut,” katanya.
Pansus juga berencana mengundang sejumlah BUMD Jawa Timur, termasuk Bank UMKM dan Bank Jatim, untuk memaparkan kinerja serta proyeksi usaha guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya penguatan tata kelola ini sejalan dengan langkah DPRD Jatim mengenai optimalisasi kinerja BUMD dan peningkatan PAD daerah.
Baca Selengkapnya: Upaya DPRD Jatim mendorong maksimalisasi kontribusi BUMD terhadap PAD 2026
Selain itu, Pansus juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap BUMD yang tidak produktif agar tidak menjadi beban keuangan daerah.
Baca Selengkapnya: Penegasan DPRD Jatim bahwa BUMD tidak produktif dapat direstrukturisasi atau digabung
Pembentukan Pansus sendiri merupakan bagian dari mekanisme resmi DPRD untuk melakukan pengawasan dan pembenahan tata kelola BUMD secara menyeluruh.
Baca Selengkapnya: Rapat Paripurna pembentukan dan susunan Pansus BUMD DPRD Jatim
Target Rekomendasi pada Februari
Agung menyampaikan bahwa Pansus menargetkan rekomendasi akhir terkait perbaikan kinerja BUMD dapat disampaikan pada pertengahan Februari 2026.
“Yang penting, ke depan kinerja BUMD harus lebih baik dari hari ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pembenahan BUMD merupakan bagian penting dalam memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan efisiensi, dan mendorong kontribusi terhadap PAD Jawa Timur.










