gerbang baru nusantara

Setujui Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, FPDIP DPRD Jatim : Perda harus berpihak pada rakyat kecil

FPDIP DPRD Jawa Timur menegaskan Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam harus berpihak pada rakyat kecil dan berdampak nyata di lapangan.

Ari Setiabudi
Selasa, 20 Januari 2026
Bagikan img img img img
Juru Bicara FPDIP DPRD Jawa Timur, Abrari, menyampaikan pandangan akhir fraksi terkait Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim.

Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam yang telah disahkan tidak boleh berhenti sebagai regulasi normatif. Perda tersebut harus menjadi instrumen nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat kecil.

FPDIP Dorong Perda yang Operasional dan Berkelanjutan

Juru Bicara FPDIP, Abrari, menyatakan bahwa sejak awal pembahasan, fraksinya mengambil posisi politik yang tegas untuk memastikan regulasi ini berpihak kepada pembudi daya ikan dan petambak garam skala kecil yang rentan terhadap tekanan pasar, perubahan iklim, serta ketimpangan akses sarana produksi.

“Fraksi PDI Perjuangan menolak Perda yang hanya bersifat administratif. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar mencatat dan mengatur,” tegas Abrari dalam pandangan akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur.

Abrari menegaskan, FPDIP secara konsisten mendorong agar norma pelindungan dirumuskan secara tegas, operasional, dan berkelanjutan. Pelindungan tidak boleh direduksi menjadi bantuan sesaat, tetapi harus menjamin kepastian usaha, dukungan infrastruktur, pendampingan teknis berkelanjutan, serta mekanisme mitigasi risiko yang jelas bagi pembudi daya ikan dan petambak garam.

Pemberdayaan Harus Bangun Kemandirian

Di sisi lain, FPDIP menaruh tekanan politik kuat pada aspek pemberdayaan. Menurut Abrari, pemberdayaan harus dimaknai sebagai proses pembebasan rakyat dari ketergantungan, bukan sekadar distribusi bantuan yang tidak membangun kemandirian.

“Pemerintah daerah wajib hadir memperkuat kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan usaha rakyat, membuka akses pembiayaan yang adil, serta mendorong teknologi dan inovasi yang sesuai dengan karakter usaha kecil,” ujar politisi daerah pemilihan Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan tersebut.

Tekankan Koordinasi Lintas Sektor dan Keberlanjutan Lingkungan

FPDIP turut mengkritisi lemahnya koordinasi lintas sektor yang selama ini kerap membuat kebijakan perikanan dan pergaman berjalan tidak efektif. Karena itu, fraksi menuntut penegasan pembagian peran antarperangkat daerah agar Perda ini terintegrasi dengan kebijakan ketahanan pangan, pengelolaan pesisir, dan agenda pengentasan kemiskinan.

Sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD, Komisi B sebelumnya juga menyoroti persoalan tata kelola sektor perikanan, termasuk kelangkaan pupuk bagi petani tambak (baca selengkapnya: Komisi B DPRD Jatim mengawal ketersediaan sarana produksi perikanan agar kebijakan perlindungan berjalan efektifhttps://dprd.jatimprov.go.id/berita/12281/pupuk-petani-tambak-jatim-langka-komisi-b-sambangi-dirjen-perikanan-b).

Lebih jauh, FPDIP mengingatkan bahwa pembangunan sektor perikanan dan garam tidak boleh mengorbankan lingkungan.

“Prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis harus menjadi roh Perda, sehingga peningkatan produksi berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem perairan dan pesisir,” ujarnya.

Komitmen ini sejalan dengan proses pembahasan Raperda Perlindungan Nelayan dan Petani Garam yang sebelumnya digodok Komisi B DPRD Jatim (baca selengkapnya: Komisi B DPRD Jatim menyiapkan regulasi perlindungan nelayan dan petani garam secara komprehensifhttps://dprd.jatimprov.go.id/berita/14795/komisi-b-dprd-jatim-godok-raperda-perlindungan-nelayan-dan-petani-gara) serta pengawasan ketat dalam penyusunannya (baca selengkapnya: DPRD Jatim mengawal agar Raperda perlindungan nelayan dan petani garam tepat sasaranhttps://dprd.jatimprov.go.id/berita/14485/komisi-b-dprd-jatim-awasi-penyusunan-raperda-perlindungan-nelayan-dan).

FPDIP Tegaskan Pengawalan Implementasi Perda

Abrari menegaskan bahwa sikap FPDIP merupakan satu kesatuan politik yang konsisten sejak awal pembahasan hingga tahap fasilitasi pemerintah pusat. Pengawalan fraksi, kata dia, bukan untuk menghambat penetapan Perda, melainkan memastikan regulasi tersebut memiliki keberpihakan yang jelas dan kualitas implementasi yang kuat.

“Fraksi akan terus mengawal, bukan hanya dalam proses legislasi, tetapi juga dalam pengawasan pelaksanaannya. Perda ini harus hidup, bekerja, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil,” tegasnya.

Dengan sikap tersebut, FPDIP menegaskan bahwa Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam harus menjadi instrumen perjuangan politik untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan kedaulatan rakyat di sektor perikanan dan pergaman Jawa Timur.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu