gerbang baru nusantara

Fraksi NasDem Usulkan Sistem Data Terpadu dalam Raperda Disabilitas Jatim

Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur mengusulkan sistem data disabilitas terpadu berbasis digital dalam Raperda Disabilitas. Selain memperkuat validitas data, NasDem juga mendorong pengawasan kuota tenaga kerja disabilitas, peningkatan aksesibilitas fasilitas publik, dan pelibatan penyandang disabilitas dalam penyusunan kebijakan.

Wanto
Rabu, 17 Juni 2026
Bagikan img img img img
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur, Jajuk Rendra Kresna, menyampaikan pandangan fraksi terkait Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur.

Data Terpadu Dinilai Menjadi Fondasi Kebijakan Disabilitas

SURABAYA — Fraksi Partai NasDem (F-NasDem) DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan sistem data disabilitas terpadu berbasis digital dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur, Jajuk Rendra Kresna, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap pendapat Gubernur Jawa Timur mengenai Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (17/06/2026).

Jajuk menyatakan F-NasDem sependapat dengan pandangan gubernur yang menyoroti pentingnya penguatan sistem pendataan penyandang disabilitas. Menurutnya, data yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran.

“Fraksi menilai bahwa persoalan pendataan selama ini tidak semata-mata disebabkan oleh perbedaan metodologi antara BPS dan DTSEN, melainkan juga karena belum adanya sistem data terintegrasi yang dapat digunakan secara bersama oleh seluruh perangkat daerah,” kata Jajuk.

Menurutnya, perbedaan angka yang cukup signifikan antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan masih adanya persoalan validitas dan sinkronisasi data yang perlu segera diselesaikan.

Apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran program, pemborosan anggaran, serta ketimpangan pelayanan antarwilayah.

Baca Selengkapnya: Fraksi PKB DPRD Jatim menegaskan pentingnya implementasi nyata Raperda Disabilitas agar tidak berhenti sebagai regulasi simbolik tanpa dampak langsung bagi penyandang disabilitas

NasDem Dorong Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan Disabilitas

Karena itu, F-NasDem mengusulkan agar Raperda secara tegas mengamanatkan pembentukan sistem data disabilitas terpadu yang dapat diakses dan diperbarui secara berkala oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Selain memuat jumlah penyandang disabilitas, pendataan tersebut juga harus mencakup jenis disabilitas, kondisi sosial ekonomi, tingkat pendidikan, status pekerjaan, kebutuhan layanan kesehatan, hingga tingkat akses terhadap fasilitas publik.

“Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat dan bukan sekadar berdasarkan asumsi administratif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, F-NasDem juga menyoroti aspek ketenagakerjaan penyandang disabilitas. Fraksi NasDem mengapresiasi usulan gubernur terkait penambahan mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas.

Meski demikian, Jajuk menilai pengawasan saja tidak cukup apabila tidak disertai instrumen penegakan yang jelas.

“Selama ini ketentuan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi realisasinya masih jauh dari harapan,” katanya.

Menurut dia, masih banyak perusahaan yang secara formal menyatakan mendukung inklusivitas, tetapi belum memberikan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas.

“Bahkan tidak sedikit perusahaan yang masih memandang penyandang disabilitas sebagai kelompok yang kurang produktif atau membutuhkan biaya penyesuaian yang tinggi,” ujarnya.

Baca Selengkapnya: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkap enam kendala utama pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk aksesibilitas, pendataan, dan kesempatan kerja

Aksesibilitas dan Partisipasi Difabel Harus Menjadi Prioritas

Selain persoalan data dan ketenagakerjaan, F-NasDem turut menyoroti aksesibilitas fasilitas publik, transportasi, informasi, komunikasi, dan layanan digital bagi penyandang disabilitas.

Menurut Jajuk, masih banyak gedung pemerintahan, sekolah, fasilitas kesehatan, terminal, ruang publik, maupun sarana transportasi yang belum sepenuhnya ramah terhadap penyandang disabilitas. Di sisi lain, tidak semua layanan elektronik pemerintah telah menerapkan prinsip aksesibilitas.

Karena itu, F-NasDem meminta agar Raperda memuat target dan indikator yang jelas terkait pemenuhan aksesibilitas.

“Jangan sampai kewajiban penyediaan aksesibilitas hanya menjadi norma deklaratif yang sulit diukur keberhasilannya,” tegasnya.

F-NasDem juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun roadmap aksesibilitas yang memiliki target tahunan, indikator capaian, serta mekanisme evaluasi yang transparan kepada publik.

Di akhir pandangannya, Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak mereka.

“Prinsip Nothing About Us Without Us harus menjadi landasan utama dalam penyusunan maupun implementasi kebijakan,” ujar Jajuk.

Baca Selengkapnya: Komisi E DPRD Jatim mendorong pembentukan Satgas Perda Disabilitas sebagai instrumen pengawasan dan percepatan implementasi kebijakan yang inklusif

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu