Jatim Peringkat Kedua Nasional Kasus Kekerasan Anak, DPRD: Alarm Keras Perlindungan Anak
DPRD Jawa Timur menilai tingginya kasus kekerasan anak di Jatim menjadi alarm serius untuk memperkuat perlindungan anak melalui keluarga, sekolah, dan kebijakan pemerintah.
DPRD Soroti Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Anak
SURABAYA – Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Jawa Timur bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Tahun 2025, Jawa Timur mencatat 2.758 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 750 kasus merupakan kekerasan terhadap anak, menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah kasus kekerasan anak tertinggi kedua secara nasional setelah Jawa Barat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menilai kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Data itu menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan," ujar Renny, Kamis (23/7/2026).
Menurut legislator yang akrab disapa Bunda Renny itu, peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas sistem perlindungan anak.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Jatim soroti kekerasan seksual di pondok pesantren dan dorong evaluasi
-
DPRD Jatim soroti ancaman digital terhadap anak
-
Lilik Hendarwati dorong penguatan komunikasi keluarga untuk mencegah kekerasan anak
Dorong Penguatan Keluarga, Sekolah, dan Kebijakan Daerah
Bunda Renny menilai penanganan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum. Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, diperkuat oleh sekolah, masyarakat, serta didukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Ia juga menyoroti tantangan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi digital, seperti cyberbullying, eksploitasi seksual daring, serta paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Selain persoalan kekerasan, menurutnya pembangunan anak masih menghadapi berbagai tantangan lain, mulai dari anak tidak sekolah, pemenuhan gizi, kesehatan mental, hingga perlindungan sosial bagi anak dari keluarga rentan.
Bunda Renny juga mengingatkan tingginya kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jawa Timur, sekitar 37–37,5 persen aduan kekerasan anak di lingkungan pendidikan merupakan kasus bullying, baik fisik, verbal, maupun cyberbullying.
"Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, fondasinya harus dimulai dari anak-anak hari ini. Setiap kebijakan daerah harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas pembangunan," katanya.
Ia menegaskan DPRD Jawa Timur akan terus mendorong penguatan kebijakan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar program perlindungan anak berjalan lebih efektif.
Menurutnya, penguatan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), edukasi pengasuhan keluarga, serta kolaborasi lintas sektor perlu menjadi prioritas.
"Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa tidak boleh ada satu pun anak kehilangan masa depannya akibat kekerasan, pengabaian, ataupun ketidakmampuan negara menghadirkan perlindungan yang memadai," pungkasnya.










