gerbang baru nusantara

FPKS DPRD Jatim Terima Aspirasi Disabilitas, Dorong Penguatan Sekolah Inklusi dan Layanan Terapi

FPKS DPRD Jawa Timur menerima aspirasi penyandang disabilitas dan menegaskan komitmen mengawal penguatan sekolah inklusi, guru pendamping khusus, serta pemerataan layanan terapi bagi anak berkebutuhan khusus.

Yuli Iksanti
Senin, 20 Juli 2026
Bagikan img img img img
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur Lilik Hendarwati menerima audiensi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas DPW PKS Jawa Timur di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim.

FPKS Terima Masukan Terkait Pendidikan dan Layanan Disabilitas

SURABAYA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menerima berbagai aspirasi mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya anak berkebutuhan khusus (ABK), dalam audiensi bersama Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas (BPMRD) DPW PKS Jawa Timur di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim, Senin (20/07/2026).

Audiensi yang dipimpin Ketua BPMRD DPW PKS Jawa Timur, Chanifah, diterima langsung Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan sekolah inklusi, minimnya guru pendamping khusus, hingga terbatasnya layanan terapi bagi anak berkebutuhan khusus.

Menurut Chanifah, masih banyak sekolah inklusi yang belum memiliki sarana pembelajaran maupun tenaga pendamping yang memadai.

"Masih ada sekolah yang belum bisa menerima anak berkebutuhan khusus karena keterbatasan alat peraga pembelajaran maupun guru pendamping khusus. Ini menjadi persoalan yang harus segera mendapat perhatian pemerintah," ujarnya.

Selain sektor pendidikan, BPMRD juga menyoroti masih terbatasnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) layanan terapi yang menyebabkan banyak keluarga kesulitan memperoleh layanan yang mudah dijangkau.

DPRD Jatim Dorong Penguatan Sekolah Inklusi dan Pemerataan Layanan

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur Lilik Hendarwati menegaskan komitmennya mengawal berbagai aspirasi tersebut agar menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, terapi, serta kesempatan mengembangkan potensi diri.

"Fraksi PKS memandang bahwa anak-anak berkebutuhan khusus harus mendapatkan layanan yang setara. Negara harus hadir memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena keterbatasan fasilitas maupun pendamping," tegas Lilik.

Lilik mendorong pemerintah memperkuat sekolah inklusi melalui penambahan guru pendamping khusus, penyediaan alat bantu pembelajaran, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Ia juga mendukung pemerataan layanan terapi dengan menambah UPTD di berbagai kabupaten dan kota agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tersebut.

Selain itu, Lilik menilai penyandang disabilitas harus dipandang sebagai individu yang memiliki hak, potensi, dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi di tengah masyarakat.

"Kita ingin Jawa Timur menjadi provinsi yang semakin inklusif. Yang dibutuhkan penyandang disabilitas bukan sekadar empati, tetapi kesempatan, dukungan, dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada mereka," pungkasnya.

Baca Selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu