gerbang baru nusantara

Warga Surabaya Keluhkan Problem Pendidikan Mulai Zonasi Hingga Penahanan Ijazah

Warga Surabaya mengeluhkan persoalan pendidikan mulai dari sistem zonasi, minimnya SMA/SMK negeri, hingga kasus penahanan ijazah. Anggota DPRD Jawa Timur Rasiyo menilai diperlukan kepastian aturan PPDB serta koordinasi lintas pemerintah untuk solusi jangka panjang.

Adi Suprayitno
Rabu, 11 Februari 2026
Bagikan img img img img
Rasiyo menyerap aspirasi warga terkait persoalan pendidikan, mulai dari sistem zonasi hingga penahanan ijazah, saat kegiatan reses di Surabaya.

Zonasi Sekolah dan Keterbatasan SMA/SMK Negeri Dikeluhkan

SURABAYA — Warga Surabaya mengeluhkan berbagai persoalan pendidikan kepada Anggota DPRD Jawa Timur, Rasiyo, saat kegiatan serap aspirasi di Balai RW 6, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Keluhan yang disampaikan antara lain terkait sistem zonasi sekolah serta minimnya jumlah SMA/SMK negeri yang berdampak pada akses pendidikan.

“Biasanya yang dipermasalahkan warga adalah kurangnya sekolah negeri. Namun, mendirikan sekolah negeri juga tidak mudah,” ujar Rasiyo.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur tersebut menjelaskan, kendala utama pembangunan SMA/SMK negeri baru di Surabaya terletak pada ketersediaan lahan.

Menurutnya, terdapat persoalan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pengelolaan SMA/SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sedangkan aset tanah berada di bawah Pemerintah Kota.

“Tanah berada di pemerintah kota. Untuk membangun sekolah, diperlukan koordinasi yang baik. Di Surabaya, mencari lahan dua hektare juga tidak mudah,” jelas mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Permasalahan zonasi sekolah juga sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat di berbagai daerah (baca selengkapnya: keluhan masyarakat terkait sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di sejumlah wilayah Jawa Timur: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14376/spmb-sistem-zonasi-di-malang-banjir-keluhan).

Kepastian Aturan PPDB Dinilai Mendesak

Selain persoalan infrastruktur sekolah, Rasiyo juga menyoroti belum adanya kepastian petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran mendatang.

Ia meminta kementerian terkait segera menerbitkan aturan tersebut agar masyarakat memiliki kepastian dan dapat mempersiapkan diri lebih awal.

“Sistem penerimaan murid baru perlu segera ditetapkan agar wali murid dapat menyiapkan diri, termasuk kepastian apakah sistem zonasi masih digunakan,” tegasnya.

Respons DPRD Jawa Timur terhadap pelaksanaan PPDB, termasuk jalur zonasi, juga telah menjadi perhatian dalam berbagai kesempatan (baca selengkapnya: tanggapan anggota DPRD Jatim terhadap pelaksanaan PPDB jalur zonasi SMA/SMK: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/11624/ppdb-jalur-zonasi-smasmk-dibuka-begini-respons-anggota-dprd-jatim).

Selain itu, evaluasi sistem zonasi dan upaya mencari solusi pendidikan yang lebih adil juga terus dibahas di tingkat kebijakan (baca selengkapnya: usulan solusi terkait zonasi PPDB serta peningkatan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/11082/solusi-minimnya-honor--guru--program-pemberdayaan-ekonomi--dan-evaluasi-sistem--zonasi-ppdb).

Kasus Penahanan Ijazah Akan Ditindaklanjuti

Dalam sesi dialog, seorang warga mengadukan bahwa ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah karena belum mampu melunasi biaya administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Rasiyo berjanji akan melakukan pengecekan langsung.

“Silakan dilaporkan kepada tim, nanti akan saya cek,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan akses pendidikan dan hak siswa harus menjadi perhatian bersama agar tidak menghambat masa depan peserta didik.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu