DPRD Jatim Soroti Gaji di Bawah UMK dan Bansos Tak Tepat Sasaran
Lilik Hendrawati menyoroti pelanggaran UMK Jawa Timur, ketidaktepatan bansos, evaluasi program MBG, serta dampak pajak kendaraan listrik terhadap PAD Jatim saat reses di Surabaya.
Lilik Hendrawati Terima Keluhan UMK dan Program MBG Saat Reses
Surabaya – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendrawati, menyoroti dugaan pelanggaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur serta penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum tepat sasaran. Ia juga mendorong evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan usai menyerap aspirasi masyarakat saat reses di Banjar Sugihan, Surabaya, pada Rabu (11/02/2026) malam.
Salah satu warga, Fikri, mengeluhkan sulitnya generasi muda memperoleh pekerjaan dengan upah layak sesuai UMK Jawa Timur.
“Saya ingin menyampaikan keresahan kami sebagai generasi milenial. Sebagian besar teman-teman merasakan hal yang sama, terutama terkait pekerjaan,” ujarnya.
Fikri mengaku pernah bekerja di sejumlah perusahaan di Surabaya, tetapi menerima upah jauh di bawah UMK Surabaya yang telah ditetapkan pemerintah.
“Di kawasan pergudangan Margomulyo, saya bekerja di bidang pemasaran. Namun, gaji saya hanya Rp1,5 juta, sementara UMK Surabaya sudah berkisar Rp5 juta,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai memicu kesenjangan ekonomi dan mendorong banyak anak muda beralih ke sektor informal, seperti pengemudi online atau kurir.
Menanggapi hal itu, Lilik menegaskan UMK merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh perusahaan.
“UMK sudah menjadi aturan yang harus dijalankan oleh perusahaan yang memiliki kewajiban tersebut,” tegas anggota Komisi C DPRD Jatim itu.
Ia memastikan fraksinya akan mengawasi perusahaan yang tidak mematuhi keputusan gubernur terkait UMK Jawa Timur.
Evaluasi Program MBG dan Data Bansos Jatim
Selain isu ketenagakerjaan, warga juga menyampaikan aspirasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lilik menilai program tersebut memiliki tujuan baik, tetapi perlu evaluasi teknis agar tepat sasaran.
“Program ini baik dari sisi niat, tetapi secara teknis perlu evaluasi. Masyarakat miskin dan anak yatim harus menjadi prioritas,” katanya.
Persoalan data bansos Jatim juga menjadi sorotan. Warga mengeluhkan pembaruan data di tingkat RT dan RW tidak selalu tersinkronisasi dengan pemerintah pusat, sehingga bantuan dinilai tidak tepat sasaran.
“RT dan RW paling memahami kondisi riil masyarakat. Evaluasi data bansos harus melibatkan mereka,” ujarnya.
Isu bantuan sosial ini relevan dengan kebijakan anggaran daerah. Sebelumnya, DPRD Jatim mendukung langkah gubernur dalam penambahan anggaran bansos sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat (baca selengkapnya: DPRD Jatim menyebut kebijakan penambahan anggaran bansos sebagai langkah pro-rakyat: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14223/khofifah-tambah-anggaran-bansos-dprd-jatim-sebut-gubernur-pro-rakyat).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menggelontorkan bansos Rp6,37 miliar di Pamekasan sebagai upaya perlindungan sosial (baca selengkapnya: Pemprov Jatim salurkan bansos miliaran rupiah di Pamekasan untuk masyarakat terdampak ekonomi: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14255/pamekasan-digelontor-bansos-rp-6-37-miliar-nurul-huda-upaya-khofifah).
Selain itu, bantuan sosial juga disalurkan kepada nelayan di Pacitan untuk menopang kesejahteraan masyarakat pesisir (baca selengkapnya: Pemerintah salurkan bansos kepada nelayan Pacitan guna memperkuat daya tahan ekonomi: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14647/pemerintah-gelontor-nelayan-pacitan-bansos-indra-widya-nelayan-pacita).
Soroti PAD dan Pajak Kendaraan Listrik
Dalam reses tersebut, Lilik juga menyinggung isu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur. Warga mengeluhkan beban pajak kendaraan yang meningkat seiring pertambahan jumlah kendaraan bermotor.
Menurutnya, kebijakan mendorong penggunaan kendaraan listrik memang positif dari sisi lingkungan. Namun, perlu kajian mendalam terhadap kontribusinya terhadap PAD Jatim.
“Kendaraan listrik tetap menggunakan fasilitas publik yang dibiayai dari pendapatan asli daerah. Perlu ada regulasi yang memungkinkan kontribusi yang adil,” pungkasnya.
Lilik memastikan seluruh aspirasi masyarakat dalam reses DPRD Jatim akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan, koordinasi dengan dinas terkait, serta pembahasan kebijakan di tingkat provinsi.










