gerbang baru nusantara

Dua Raperda Tertahan di Pusat, DPRD Jatim Targetkan 12 Perda pada 2026

Dua Raperda Jatim tentang Pajak Daerah dan Perangkat Daerah masih tertahan di Kemendagri. Bapemperda DPRD Jatim tetap menargetkan 12 Perda prioritas pada 2026.

Ari Setiabudi
Kamis, 19 Februari 2026
Bagikan img img img img
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyampaikan target 12 Perda dalam Propemperda 2026 di Surabaya, Kamis (19/02/2026).

Bapemperda Tunggu Evaluasi Kemendagri untuk Raperda Pajak dan Perangkat Daerah

Surabaya – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Timur, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perangkat Daerah, masih tertahan di Pemerintah Pusat meski pembahasan di tingkat legislatif telah rampung sejak November 2025.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menjelaskan dua raperda tersebut merupakan carry over atau kelanjutan pembahasan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang belum tuntas.

“Pembahasan di tingkat DPRD sudah selesai. Namun hingga akhir tahun, proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum tuntas sehingga harus diperpanjang ke tahun 2026,” ujar Yordan di Surabaya, Kamis (19/02/2026).

Ia menegaskan DPRD Jawa Timur telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan regulasi tersebut sejak November 2025. Saat ini, pihaknya menunggu hasil fasilitasi dan evaluasi dari Kemendagri, khususnya terkait penyesuaian struktur perangkat daerah.

Penataan Disbudparekraf dan Biro BUMD Jadi Sorotan

Dalam Raperda Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan penambahan sektor ekonomi kreatif (ekraf) sehingga menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf).

Selain itu, pengaturan biro yang sebelumnya diatur melalui perda akan disesuaikan. Berdasarkan ketentuan terbaru, pengaturan biro cukup melalui Peraturan Gubernur.

“Jika sebelumnya biro diatur dengan perda, kini cukup melalui Peraturan Gubernur,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Pengaturan ini juga berkaitan dengan penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ke depan, dimungkinkan adanya biro khusus yang menangani BUMD, meskipun regulasi teknisnya masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Target 12 Perda dalam Propemperda 2026

Meski dua raperda masih tertahan, Bapemperda DPRD Jatim menargetkan 12 Raperda masuk daftar prioritas Propemperda 2026.

Fokus legislasi 2026 mencakup tiga pilar utama, yakni:

1. Proteksi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regulasi ini dirancang untuk memperkuat akses permodalan dan perlindungan produk lokal Jawa Timur agar kompetitif di pasar nasional dan internasional. Sejalan dengan dorongan transformasi sektor industri berbasis rakyat (baca selengkapnya: target transformasi garam rakyat menuju industri bernilai tambah) di https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15312/komisi-b-dprd-jatim-targetkan-transformasi-garam-rakyat-industri.

2. Digitalisasi Birokrasi melalui SPBE

Payung hukum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit dan meningkatkan transparansi layanan publik.

3. Perlindungan Tenaga Kerja dan Kelompok Rentan

Raperda perlindungan tenaga kerja lokal akan difokuskan pada sinkronisasi upah layak dan kepastian hak buruh. Selain itu, komitmen perlindungan perempuan dan anak juga menjadi prioritas legislasi (baca selengkapnya: dorongan visum gratis dalam Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak) di https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15236/pdip-jatim-dorong-visum-gratis-dalam-raperda-perlindungan-perempuan-an.

Bapemperda menegaskan sinergi dengan eksekutif menjadi kunci guna menghindari tumpang tindih aturan (overslag) di tengah efisiensi fiskal daerah.

Sebelumnya, DPRD Jawa Timur telah menuntaskan 13 Raperda menjadi Perda sepanjang 2025 (baca selengkapnya: capaian legislasi DPRD Jatim sepanjang 2025) di https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15253/dprd-jatim-target-tuntaskan-14-perda-raperda-sepanjang-2025.

Dengan demikian, DPRD Jatim optimistis target 12 Perda pada 2026 dapat tercapai meski terdapat dua raperda yang masih dalam proses evaluasi pusat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu