Penipuan Berkedok Rekrutmen ASN Kembali Terjadi, Masyarakat Waspadalah
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi rekrutmen ASN palsu dan memastikan hanya mengikuti pengumuman resmi pemerintah.
DPRD Jatim Minta Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen ASN Palsu
SURABAYA — Kasus penipuan berkedok pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan setelah terungkap dugaan rekrutmen ASN palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi rekrutmen ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak memiliki sumber resmi.
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, masyarakat harus belajar dari kasus dugaan penipuan rekrutmen ASN di Gresik agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.
“Di lingkungan Pemprov Jatim, misalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim akan memberikan pengumuman resmi terkait rekrutmen ASN maupun PPPK. Di luar itu jangan dipercaya karena prosesnya gratis tanpa pungutan biaya,” jelas Sumardi, Jumat (10/04/2026).
Sumardi yang juga Sekretaris Depidar XII SOKSI Jawa Timur menegaskan dalam proses rekrutmen ASN tidak ada jalur titipan maupun pihak tertentu yang dapat menjamin kelulusan peserta.
Baca Selengkapnya:
-
Komisi A DPRD Jawa Timur ingatkan ASN wajib kirim lokasi sebagai bentuk akuntabilitas pelayan publik
-
Pasca pelantikan 4.172 ASN dan PPPK, F-PDIP DPRD Jawa Timur ingatkan penempatan dan pengembangan karier agar benar-benar digodok serius oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur
-
Komisi A DPRD Jawa Timur ingatkan performa kerja yang setimpal dengan rencana kenaikan gaji ASN oleh pemerintah pusat
“Tidak ada orang dalam atau pihak mana pun yang bisa menjamin kelulusan karena sistem menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang hasilnya bisa dipantau secara langsung melalui live streaming,” ujarnya.
Kronologi Kasus Penipuan Rekrutmen ASN Palsu di Gresik
Kasus penipuan rekrutmen ASN di Pemkab Gresik menghebohkan publik setelah sejumlah korban diketahui membawa surat keputusan (SK) pengangkatan palsu saat hendak mulai bekerja.
Hingga April 2026, pihak kepolisian bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik masih mendalami kasus yang melibatkan belasan korban tersebut.
Para korban dijanjikan dapat menjadi ASN setelah menyerahkan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Mereka kemudian diberikan SK pengangkatan palsu yang tampak meyakinkan.
Kasus tersebut terungkap pada Senin (06/04/2026) ketika seorang perempuan berinisial SE atau SEP datang ke kantor Sekretariat Daerah (Setda) Gresik dengan mengenakan seragam dinas lengkap dan membawa SK palsu untuk melapor pada hari pertama kerja.
Berdasarkan laporan sementara, terdapat sekitar 9 hingga 14 orang yang menjadi korban penipuan tersebut. Beberapa korban bahkan sempat mengikuti apel pagi sebelum akhirnya diamankan petugas.
DPRD Jawa Timur menilai proses rekrutmen ASN harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis kualitas sumber daya manusia agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi tetap terjaga.










