DPRD Jatim Dukung Perda Pesangon, Soroti Buruh Outsourcing
Anggota DPRD Jawa Timur Suwandy Firdaus mendukung pembentukan Perda Pesangon guna memperkuat perlindungan hak pekerja, khususnya buruh outsourcing.
DPRD Jatim Dukung Perlindungan Hak Buruh Lewat Perda Pesangon
SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur sekaligus aktivis buruh, Suwandy Firdaus, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pesangon yang digulirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Suwandy Firdaus menilai keberadaan Perda Pesangon menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hak pekerja, khususnya buruh di Jawa Timur yang selama ini dinilai masih rentan dalam aspek jaminan kerja maupun pesangon.
“Ini yang kalau kami, termasuk saya pribadi sebagai aktivis buruh, sangat mendukung. Kalau nanti masuk di DPRD Jawa Timur, kami akan berada di depan untuk mengawali agar sistem kerja termasuk hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (11/05/2026).
Buruh Outsourcing Dinilai Masih Rentan Kehilangan Hak
Suwandy menekankan pentingnya pengaturan yang lebih jelas bagi pekerja outsourcing yang selama ini dinilai belum mendapatkan perlindungan memadai, terutama terkait pesangon dan hak normatif lainnya.
“Pekerja outsourcing ini juga punya hak, termasuk pesangon. Sistemnya harus diatur bersama, merujuk pada aturan undang-undang,” katanya.
Menurutnya, masih banyak pekerja outsourcing yang belum memperoleh hak secara penuh. Bahkan dalam sejumlah kasus, hak dasar seperti Tunjangan Hari Raya (THR) hingga BPJS Ketenagakerjaan disebut belum terpenuhi.
“Yang belum ada perda, pekerja yang dapat pesangon itu hanya PKWTT. Outsourcing kadang tidak ada pesangon, THR pun sering tidak dibayar,” tegasnya.
Ia menilai pembentukan Perda Pesangon dapat menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja di Jawa Timur.
“Ini harus jadi inisiatif bersama DPRD dan pemerintah. Kami yang paling mendukung karena kasihan melihat kondisi pekerja outsourcing,” tambahnya.
DPRD dan Pemprov Diminta Kawal Regulasi Perlindungan Buruh
Sebelumnya, dalam peringatan May Day 2026 di Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama perwakilan serikat pekerja telah menandatangani kesepakatan untuk mengawal pembahasan regulasi sistem jaminan pesangon bersama DPRD Jawa Timur.
Suwandy Firdaus berharap regulasi tersebut nantinya mampu memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja, termasuk dalam aspek pesangon, jaminan sosial, dan hak normatif ketenagakerjaan lainnya.
Baca Selengkapnya:
-
Abdul Halim Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur solutif dan gercep urai persoalan BBM Subsidi yang dikeluhkan kelompok pekerja lapangan maupun pekerja sektor transportasi
-
Siadi anggota DPRD Jatim Dapil VI Malang Raya monitor dampak kelangkaan BBM subsidi terhadap nelayan yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat pekerja sektor informal










