Pansus DPRD Jatim Targetkan Aset BUMD Idle Aktif dalam 12 Bulan
Anggota Pansus DPRD Jawa Timur Pranaya Yudha Mahardika meminta aset BUMD yang terbengkalai segera diaktifkan agar mampu meningkatkan PAD Jawa Timur.
DPRD Soroti Banyaknya Aset BUMD Jatim Tidak Produktif
SURABAYA – Pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali menjadi sorotan DPRD Jawa Timur. Sejumlah aset nonperbankan dinilai belum produktif, terbengkalai, bahkan menghadapi persoalan legalitas sehingga belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, mengungkapkan akar persoalan terletak pada belum adanya grand design maupun roadmap pengelolaan aset yang jelas dan terintegrasi.
Menurutnya, tanpa arah kebijakan yang kuat, pengelolaan aset BUMD berjalan sporadis, tumpang tindih, dan sulit menghasilkan nilai ekonomi bagi daerah.
“Banyak aset hasil penyertaan modal (inbreng) yang sejak awal tidak melalui kajian kelayakan matang. Akibatnya, aset-aset itu sulit dimanfaatkan dan justru menjadi beban,” tegasnya, Jumat (01/05/2026).
Baca Selengkapnya:
-
Dorongan DPRD Jatim terhadap penguatan tata kelola aset dan pembangunan berkelanjutan melalui usulan alokasi anggaran lingkungan dalam APBD Jawa Timur 2026 guna mendukung pengelolaan pembangunan yang lebih terukur dan produktif
-
DPRD Jatim mendorong percepatan program penanganan kekeringan dan penguatan infrastruktur daerah agar aset dan program pemerintah dapat memberikan manfaat ekonomi secara optimal bagi masyarakat
DPRD Minta Aset Idle Diaktifkan Sebelum Akhir 2026
Pranaya menilai kondisi tersebut menjadi ironi karena aset bernilai besar tidak sebanding dengan kontribusi pendapatan yang dihasilkan.
Bahkan, sejumlah aset disebut dikuasai pihak lain atau hanya membebani biaya perawatan tanpa memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.
“Aset besar, tetapi hasilnya minim. Ini jelas tidak sehat. Potensi monetisasi sebenarnya sangat besar jika dikelola dengan serius,” ujarnya.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur juga menyoroti lemahnya peran Biro Perekonomian yang dinilai belum optimal sebagai pengendali pengelolaan aset BUMD.
Karena itu, DPRD Jatim mendorong transformasi kelembagaan menjadi Strategic Holding Controller yang kuat dan mampu mengorkestrasi seluruh aset BUMD secara profesional dan transparan.
Tak hanya memberikan kritik, DPRD Jawa Timur juga memasang target tegas. Dalam 12 bulan ke depan, pemerintah daerah diminta menuntaskan penataan aset dengan mengaktifkan minimal 30 hingga 50 persen aset idle atau mengalihkannya melalui skema kerja sama seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) maupun Kerja Sama Operasional (KSO) secara transparan sebelum akhir 2026.
Ketergantungan Dividen Bank Jatim Dinilai Berisiko
Sorotan DPRD semakin relevan karena kontribusi dividen BUMD terhadap PAD Jawa Timur dinilai masih timpang.
Dari total dividen sebesar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen atau lebih dari Rp420 miliar berasal dari Bank Jatim. Ketergantungan terhadap satu entitas tersebut dinilai berisiko bagi stabilitas pendapatan daerah.
Sebagai perbandingan, Provinsi Jawa Tengah mampu mencatatkan dividen BUMD hingga Rp696 miliar, lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur.
“Kami tidak ingin aset terus diposisikan sebagai beban. Sudah saatnya dioptimalkan menjadi sumber nilai ekonomi nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.










