Suli Da’im Dukung Penghapusan Sistem Klaster Rekrutmen Guru
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Da'im mendukung Komisi X DPR RI penyederhanaan rekrutmen guru melalui jalur ASN satu pintu dan penghapusan sistem klaster dalam tata kelola guru nasional.
DPRD Jatim Dukung Rekrutmen Guru Satu Pintu Berbasis ASN
SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, mendukung wacana Komisi X DPR RI penyederhanaan sistem rekrutmen guru melalui jalur satu pintu berbasis aparatur sipil negara (ASN).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, penerapan sistem rekrutmen guru satu pintu dapat menghapus berbagai kategori status guru yang selama ini dinilai menimbulkan ketimpangan, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
“Kalau ini diberlakukan, tentunya sudah tidak ada lagi guru PPPK atau paruh waktu. Hanya ada satu jalur, yaitu tes ASN,” ujar Suli Da’im di Surabaya, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap profesi guru yang memiliki peran penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia.
“Guru adalah sosok yang bekerja mendidik anak dari tidak bisa membaca menjadi bisa membaca, dari tidak bisa matematika menjadi bisa matematika, dan seterusnya,” katanya.
Penyederhanaan Status Guru Dinilai Tingkatkan Profesionalisme
Suli Da’im menegaskan bahwa penyederhanaan rekrutmen guru bertujuan menempatkan profesi guru pada posisi yang lebih dihargai oleh negara.
“Tugas negara adalah mengapresiasi guru, bukan lagi membedakan mereka dengan berbagai kategori status,” tegasnya.
Menurutnya, kejelasan status guru juga perlu didukung optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Intinya tinggal bagaimana mengoptimalkan APBN dan APBD sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Selengkapnya:
-
Puguh Komisi E DPRD Jatim menilai kasus kekerasan terhadap guru menjadi peringatan serius agar perlindungan dan keselamatan tenaga pendidik diperkuat
-
Rasiyo Komisi E DPRD Jatim mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Guru untuk mencegah kriminalisasi terhadap tenaga pendidik
-
DPRD Jawa Timur juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai prioritas pembangunan pendidikan daerah
Reformasi Tata Kelola Guru Jadi Sorotan Nasional
Wacana penyederhanaan sistem rekrutmen guru juga menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Komisi X DPR RI sebelumnya mendesak Prabowo Subianto melakukan perombakan tata kelola guru nasional dengan menghapus sistem klaster yang dinilai menimbulkan persoalan di lapangan.
Skema PPPK dan PPPK Paruh Waktu disebut menjadi bagian dari sistem yang perlu dievaluasi agar tata kelola guru nasional lebih sederhana, jelas, dan profesional.
Suli Da’im berharap reformasi tata kelola guru tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu meningkatkan penghargaan negara terhadap profesi guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.










