gerbang baru nusantara

Suli Da’im Dukung Penghapusan Sistem Klaster Rekrutmen Guru

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Da'im mendukung Komisi X DPR RI penyederhanaan rekrutmen guru melalui jalur ASN satu pintu dan penghapusan sistem klaster dalam tata kelola guru nasional.

Try Wahyudi
Selasa, 05 Mei 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Da'im mendukung penyederhanaan rekrutmen guru melalui jalur ASN sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru.

DPRD Jatim Dukung Rekrutmen Guru Satu Pintu Berbasis ASN

SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, mendukung wacana Komisi X DPR RI penyederhanaan sistem rekrutmen guru melalui jalur satu pintu berbasis aparatur sipil negara (ASN).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, penerapan sistem rekrutmen guru satu pintu dapat menghapus berbagai kategori status guru yang selama ini dinilai menimbulkan ketimpangan, termasuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.

“Kalau ini diberlakukan, tentunya sudah tidak ada lagi guru PPPK atau paruh waktu. Hanya ada satu jalur, yaitu tes ASN,” ujar Suli Da’im di Surabaya, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap profesi guru yang memiliki peran penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia.

“Guru adalah sosok yang bekerja mendidik anak dari tidak bisa membaca menjadi bisa membaca, dari tidak bisa matematika menjadi bisa matematika, dan seterusnya,” katanya.

Penyederhanaan Status Guru Dinilai Tingkatkan Profesionalisme

Suli Da’im menegaskan bahwa penyederhanaan rekrutmen guru bertujuan menempatkan profesi guru pada posisi yang lebih dihargai oleh negara.

“Tugas negara adalah mengapresiasi guru, bukan lagi membedakan mereka dengan berbagai kategori status,” tegasnya.

Menurutnya, kejelasan status guru juga perlu didukung optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Intinya tinggal bagaimana mengoptimalkan APBN dan APBD sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Selengkapnya:

Reformasi Tata Kelola Guru Jadi Sorotan Nasional

Wacana penyederhanaan sistem rekrutmen guru juga menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Komisi X DPR RI sebelumnya mendesak Prabowo Subianto melakukan perombakan tata kelola guru nasional dengan menghapus sistem klaster yang dinilai menimbulkan persoalan di lapangan.

Skema PPPK dan PPPK Paruh Waktu disebut menjadi bagian dari sistem yang perlu dievaluasi agar tata kelola guru nasional lebih sederhana, jelas, dan profesional.

Suli Da’im berharap reformasi tata kelola guru tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu meningkatkan penghargaan negara terhadap profesi guru sebagai pilar utama pendidikan nasional.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu