DPRD Jatim Apresiasi Pengungkapan Judol Internasional, Dorong Perang Judi Online di Daerah
Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumarjono mengapresiasi pengungkapan sindikat judi online internasional oleh Mabes Polri. Ia meminta aparat di Jawa Timur memperkuat perang melawan judi online yang dinilai merusak ekonomi keluarga dan mengancam generasi muda.
Mabes Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional
Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumarjono, mengapresiasi keberhasilan Mabes Polri dalam mengungkap jaringan judi online internasional di Jakarta yang melibatkan warga negara asing (WNA).
“Pengungkapan ini mendorong kepolisian di Jawa Timur untuk semakin gencar memberantas judi online,” ujar politikus Partai Gerindra itu pada Rabu (13/05/2026).
Menurut legislator asal Pasuruan tersebut, langkah tegas aparat penegak hukum diharapkan mampu mengurangi kerugian ekonomi keluarga di Jawa Timur akibat kecanduan judi online.
“Investigasi lanjutan di tingkat pusat dan daerah, termasuk Jawa Timur, difokuskan pada penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk judi online, dengan ancaman pencabutan bantuan bagi pelaku,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan perhatian DPRD Jatim terhadap penyalahgunaan bantuan sosial untuk aktivitas perjudian digital.
baca selengkapnya:
DPRD Jatim Dorong Penguatan Perang Judi Online
Sumarjono menegaskan, kasus tersebut harus menjadi momentum memperkuat kampanye sosial dan pendampingan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online, terutama kalangan pelajar dan generasi muda.
Ia menyebut Jawa Timur menjadi salah satu wilayah dengan tingkat transaksi judi online tinggi, dengan nilai perputaran dana mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
DPRD Jatim sebelumnya juga telah mendorong langkah preventif melalui edukasi kepada keluarga agar mewaspadai dampak kecanduan judi online pada anak-anak. Selain itu, DPRD Jatim juga tengah menyiapkan regulasi daerah untuk memperkuat pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal.
baca selengkapnya:
-
imbauan DPRD Jatim kepada orang tua untuk mengawasi anak dari ancaman kecanduan judi online
-
langkah DPRD Jatim menyiapkan perda pemberantasan judi online dan pinjol ilegal
Bareskrim Polri Amankan 321 WNA
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menggerebek sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada 9–10 Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 321 warga negara asing yang tertangkap tangan sedang menjalankan operasi perjudian online. Polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan telepon seluler, paspor, serta uang tunai miliaran rupiah.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran kepolisian menangani persoalan judi online secara maksimal karena dinilai memiliki dampak besar terhadap masyarakat.
Kapolri menegaskan, praktik judi online kini telah menyasar kelompok anak di bawah umur sehingga diperlukan penegakan hukum yang terkoordinasi dan berkelanjutan.










